DJKI dan ERIA Gelar Kontes dan Workshop Pencarian Informasi Paten

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) menggelar Lokakarya dan Kontes Bisnis Invensi Tentang Pendidikan dan Diseminasi Pencarian Informasi Paten pada Senin, 14 Maret 2022, di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan. 


Kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Senada dengan itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Yasmon mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa dokumentasi dan informasi paten sangat penting dalam peningkatan teknologi, pembuatan kebijakan nasional, pengukuran kompetisi perusahaan, strategi penelitian dan pengembangan. 


“Ditambah lagi, informasi paten adalah hal yang sangat penting dalam mempromosikan inovasi di setiap negara. Ini memberikan kesempatan untuk pendidikan, pelatihan, diseminasi dan pencerahan terkait metode pencarian dan analisis paten,” ujar Yasmon dalam sambutannya. 


Sementara itu, narasumber dari lokakarya dan diseminasi ini antara lain Mr. Komaya (pengacara), Profesor Moriya (KIT), Mr. Katsunuma dan (Manajer Departemen KI Ajinomoto). Lokakarya dan kontes ini diikuti total 25 orang dari kalangan konsultan KI, peneliti, dan universitas. Diharapkan kegiatan ini dapat menyiapkan Indonesia di era 5.0. 


“Kami akan mengadakan kontes dan lokakarya serupa di beberapa negara, namun Indonesia kami pilih menjadi negara pertama untuk penyelenggaraan karena sistemnya yang sudah berjalan baik,” ujar Taizo Hara, Direktur ERIA pada kesempatan yang sama. (kad/ver)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/