DJKI dan BRIN Kolaborasi Dorong Komersialisasi KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen untuk melakukan sinergi dalam mendorong pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI). 

"Kami berharap sinergi yang dibangun antara DJKI dengan BRIN bukan hanya sampai permohonan KI saja tapi juga sampai komersialisasi dan hilirisasi juga. Berbagai bentuk kerja sama kami akan lakukan untuk mendorong hal ini," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada Seminar Ekosistem Kekayaan Intelektual Dalam Pemanfaatan Hasil-Hasil Riset dan Inovasi di Auditorium BRIN, Kamis, 13 April 2023.

Min melanjutkan, dalam rangka mewujudkan ekosistem KI yang kondusif bagi dunia penelitian dan pengembangan di tanah air, DJKI telah banyak melakukan upaya dan terobosan baik dari segi regulasi, administrasi maupun fasilitasi. 

"Salah satunya peraturan pemerintah terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang KI memberikan keringanan biaya bagi para pemohon inventor yang berasal dari perguruan tinggi dan lembaga litbang pemerintah, termasuk keringanan biaya pemeliharaan paten  yang belum dikomersialisasikan," terangnya.

Selain itu, DJKI telah memiliki Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) yang memungkin pengajuan permohonan KI secara daring kapan saja dan di mana saja. Pengelolaan sistem KI secara digital juga dapat diakses melalui laman pdki-indonesia.dgip.go.id. Melalui laman ini masyarakat dapat melihat database permohonan KI di Indonesia.

Upaya lain yang dilakukan DJKI dalam lingkup sosialisasi dan peningkatan kapasitas pada tahun 2022 diselenggarakan melalui berbagai program, antara lain Mobile IP Clinic (Klinik KI Bergerak) di 33 provinsi, Workshop Penyelesaian Pemeriksaan Substantif Paten dan juga Patent Drafting Workshop.

Upaya-upaya tersebut berdampak peningkatan jumlah permohonan KI dalam negeri, salah satunya pada tahun 2022, permohonan paten yang diterima DJKI tercatat sebanyak 14.508 dan 5.573 di antaranya diajukan oleh pemohon dalam negeri. 

Untuk itu, melalui sinergi antara DJKI dengan BRIN diharapkan dapat mendorong penerapan riset berbasis KI yang dapat didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

DJKI juga akan terus mendukung BRIN dalam upaya memberikan pelindungan KI atas hasil-hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono menyampaikan bahwa saat ini BRIN memiliki sebanyak 2.389 paten, 352 pencatatan hak cipta, 122 desain industri, 17 pelindungan varietas tanaman, dan 46 merek.

"Tahun 2023 ini ditargetkan BRIN akan mendaftarkan enam ratus sampai 800 paten. Sampai saat ini kami sudah mengajukan pendaftaran 18 permohonan paten," jelas Agus.

Agus mengatakan, salah satu peluang dan tantangan pada KI dalam negeri adalah agar KI yang tercipta ini dapat dimanfaatkan sesegera mungkin oleh industri dalam negeri. Oleh karena itu, pertemuan ini sangat penting untuk mendorong komersialisasi dan pemanfaatan KI.

"Kolaborasi seperti ini tentu tidak hanya berhenti hari ini saja dan akan terus dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya," pungkasnya. (syl/ver)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/