DJKI Berkomitmen untuk Mendukung Pathfinder Initiative Proposal guna Meningkatkan Penegakan Hukum KI

Jakarta – Direktorat  Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti rapat bersama dengan Pemerintah Amerika Serikat, dalam hal ini United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR), berkaitan dengan proposal yang diajukan oleh US dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), yaitu Pathfinder Initiative Proposal on Effective Enforcement Practices Addressing the Streaming of Protected Content and Illicit Streaming Devices and Applications, Selasa, 12 September 2023.

Pada kesempatan tersebut, pihak Indonesia menyatakan setuju dalam mendukung program pathfinder yang diusungkan oleh USPTO. Hal ini juga merupakan langkah DJKI dalam melakukan penegakan hukum KI pada area streaming ilegal dan perdagangan online.

“Indonesia berencana menjadi tuan rumah dalam kegiatan diseminasi, sosialisasi pelindungan konten streaming serta aplikasi, dan perangkat streaming ilegal kepada negara negara anggota serta negara APEC,” ujar Sri Lastami Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Pada kesempatan yang sama, Michelle Yang selaku perwakilan dari USTR berterima kasih atas konfirmasi dukungan yang diberikan oleh Indonesia dalam program pathfinder.

“Kami juga menerima dengan tangan terbuka untuk masukan dan saran yang diberikan terkait dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan Indonesia sebagai tuan rumah. Kami tidak memberikan patokan-patokan kepada negara anggota dalam melaksanakan pendekatan pelindungan KI,” ungkap Michelle.

“Selain itu, kami juga akan mengumpulkan seluruh anggota dan merencanakan bersama agenda kegiatan pathfinder pada November 2023, pembahasan termasuk usulan dalam penganggaran pelaksanaan kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Di sisi yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti juga meminta klarifikasi terkait dengan peran USPTO dalam berbagi pengalaman dari para ahli pada kegiatan DJKI sebagai anggota pathfinder.

Menutup rapat, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo menyampaikan kesimpulan Indonesia akan mendukung dan menjadi anggota Pathfinder. Anom juga menyampaikan bahwa pembahasan rencana detail kegiatan dalam rangka penegakan hukum KI akan dibahas pada kesempatan berikutnya.

“Indonesia berkomitmen mendukung pathfinder initiative dan akan dibahas detail-detail kegiatan pada rapat selanjutnya. Jika Indonesia menjadi anggota, semoga kejahatan illegal access di bidang streaming dapat semakin dicegah,” pungkas Anom. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/