DJKI Berikan Kontribusi Optimal untuk ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan

Jakarta - Sebagai perwakilan Indonesia dalam forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkontribusi dalam rangka implementasi ASEAN Intellectual Property Rights (ASEAN IPR) Action Plan 2016 – 2025. Salah satunya adalah mewujudkan program kerja ASEAN Online IPR Helpdesk.

Dalam paparannya secara virtual pada kegiatan Information Sharing Session on National IPR Helpdesk, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti menjelaskan ASEAN Online IPR Helpdesk diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

“DJKI sudah lama memiliki IPR Helpdesk dengan tujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap informasi KI ataupun untuk memberikan tanggapan atas aduan dari masyarakat pengguna layanan KI secara tepat waktu,” tutur Dede melalui aplikasi zoom pada Selasa, 21 Maret 2023.

Dede menjelaskan, saat ini untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait layanan informasi dan aduan dari masyarakat. Helpdesk tersebut dibantu oleh satu pegawai dari setiap unit teknis di DJKI. DJKI juga memiliki fasilitas SIVIKI yaitu konsultasi video conference kekayaan intelektual.

“Selanjutnya akan dikembangkan aplikasi chatbot. Keunggulan chatbot adalah dapat menjawab pertanyaan tepat waktu setiap hari, menyelesaikan masalah lebih mudah, memiliki standarisasi tanggapan, mengurangi sumber daya manusia yang dibutuhkan, dan lainnya,” jelas Dede.

Saat ini aplikasi chatbot masih dalam tahap perencanaan awal. Direncanakan akan diluncurkan tahun 2023 – 2024 bersamaan dengan pelaksanaan ASEAN IPR Helpdesk.

ASEAN Online IPR Helpdesk merupakan sebuah wadah daring yang bermanfaat untuk memberikan informasi dan bantuan terkait KI bagi masyarakat, utamanya UKM. Yang dibahas dalam program kerja ini adalah mekanisme penyampaian informasi KI yang akan digunakan oleh Indonesia sebagai pelaksana program berdasarkan kajian yang dilaksanakan oleh ARISE+IPR European Intellectual Property Office (EUIPO). (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya