DJKI Akan Luncurkan IP Crime Forum di Tahun 2024 Guna Perangi Pelanggaran KI

Yogyakarta - Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah mencapai program unggulan 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Kinerja 2023 di Hotel Melia Purosani, Kamis 7 Desember 2023. 

Salah satunya, capaian tersebut merupakan keberhasilan dalam melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual (KI) di tahun 2023. Anom mengatakan bahwa terdapat 28 provinsi yang terdiri dari 87 pusat perbelanjaan. 

“Dari 28 provinsi tersebut, terdapat 140 pusat perbelanjaan yang disertifikasi selama tahun 2023. Adapun perpanjangan sertifikasi pusat perbelanjaan yang telah diberikan pada tahun 2022 berjumlah 19 dari 11 provinsi,” ungkap Anom. 

Tidak hanya itu, Anom juga mengatakan bahwa Direktorat yang dipimpinnya telah melakukan beberapa kali melakukan pemberian edukasi dan pencegahan secara langsung kepada para penyewa di salah satu pusat perbelanjaan yaitu ITC Mangga Dua Jakarta melalui manajemen dan asosiasi pedagang ITC Mangga Dua (PPRI).

Setelahnya memberikan edukasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga memberi apresiasi penghargaan sertifikasi kepada para penyewa sebagai percontohan serta motivasi bagi penyewa lainnya untuk dapat memproduksi dan menjual dengan merek sendiri.

“Hal ini juga berpengaruh dalam memberikan pemahaman akan kesadaran KI kepada pelaku usaha agar tidak memperjual belikan barang-barang palsu,” jelas Anom. 

Anom juga menambahkan bahwa dalam melakukan penegakan hukum, tidak hanya menggunakan metode penegakan hukum, tetapi juga melalui metode pencegahan dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa penjualan maupun pembelian barang palsu dilarang. 

Pada kesempatan yang sama, Anom mengatakan bahwa di tahun 2024 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan meluncurkan IP Crime Forum  yaitu Forum kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan di bidang KI pada tingkat nasional maupun internasional. 

“Forum ini bertujuan untuk menyatukan upaya dari Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemilik Merek, Pelaku Industri, E-commerce, serta lembaga-lembaga internasional guna mengatasi secara komprehensif ancaman yang dihasilkan oleh pelanggaran KI,” kata Anom. 

Anom berharap di tahun 2024 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa mampu meningkatkan penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana KI serta mampu menyelesaikan sengketa secara mediasi yang dilakukan oleh mediator yang bersertifikat (CAN/VER).

 



LIPUTAN TERKAIT

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

DJKI Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Sistem KI di Indonesia Melalui Seminar Perempuan Indonesia

Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April di setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada kehidupan sehari-hari serta mengapresiasi hasil olah pikir, karya, kreativitas dan kontribusi para pencipta karya dan inovator untuk pengembangan kualitas kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/