Di Tengah Suasana Genting, Membahas Kekayaan Intelektual Tetap Penting

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke-20, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar IP Talk From Home mulai 24-26 April melalui Live Streaming Video Conference di kanal YouTube resmi DJKI. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia mengenai pentingnya isu-isu kekayaan intelektual (KI), beberapa di antaranya merupakan isu yang sangat berkaitan dengan Covid-19.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan ini dilaksanakan di tengah suasana prihatin mengingat pandemi global akibat COVID-19 yang melanda seluruh negara di dunia. Namun demikian, masyarakat Indonesia harus tetap semangat dalam berkreasi dan berinovasi karena KI sangat penting sebagai pendorong inovasi dan kreatifitas suatu negara.

"Peran Kekayaan Intelektual dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Masyarakat 5.0 memiliki posisi yang sangat penting. Kekayaan Intelektual sebagai fondasi dari Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi competitive advantage sekaligus pendorong perekonomian nasional. Potensi ekonomi kreatif Indonesia berada pada posisi 3 besar penyumbang PDB selama kurun waktu 2016-2019," terangnya.

Dari catatan Kementerian Bidang Perekonomian, sumbangsih terbanyak diberikan oleh sektor Kuliner (41,40%), Fashion (18,01%), dan Kriya (15,40%), sedangkan Tenaga Kerja yang berhasil diserap oleh Ekonomi Kreatif dalam tiga tahun terakhir memiliki persentase kurang lebih sebesar 14,28%.

Selain itu, Menkumham juga mengatakan bahwa Indonesia juga memiliki potensi KI yang besar dari kearifan lokalnya. Potensi ini mendukung semangat World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk mewujudkan inovasi yang ramah lingkungan (green future).

 “Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan kearifan lokalnya memiliki potensi untuk mewujudkan semangat Innovate for Green Future. Kekayaan budaya dan kearifan lokal tersebut sedikit banyak terkait dengan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sendiri merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual, selain Kekayaan Intelektual yang bersifat Privat seperti Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, memaparkan bahwa tema dalam Perayaan Hari KI Sedunia ke-20 ini mengusung tema “Celebration From Home: Be Healthy in Unity, Keep Creative and Innovative”.

Menurutnya, terdapat 3 (tiga) hal utama yang menjadi fokus perhatian Kementerian Hukum dan HAM dalam memperingati World IP Day melalui pemanfaatan sistem virtual. Pertama, Social Media Kit, di mana materi-materi kampanye tentang rezim Kekayaan Intelektual dapat disebarluaskan kepada khalayak ramai melalui media sosial.

Kedua, Promotion Tool Kit, melalui media peringatan World IP Day, Kemenkumham ikut serta mengedukasi kesadaran masyarakat atas urgensi peranan KI dalam mendorong perekonomian bangsa. Ketiga, Innovation for a Green Future, di dalam kampanye terkait KI disisipkan pesan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk turut serta menciptakan inovasi Green Future yang dapat membantu mewujudkan pengurangan emisi karbon.

"Salah satunya melalui materi Webinar IP Talks di kanal media sosial yang akan mengupas mengenai inovasi-inovasi berbasis pada kearifan lokal, yang tentunya akan lebih ramah lingkungan. Inovasi tersebut juga termasuk dengan upaya pencegahan kita menghadapi COVID-19," ungkap Freddy.

Acara ini menghadirkan pembicara yaitu David K. Susilo untuk berbicara mengenai kiprahnya menjaga tradisi di Jember Festival Carnaval. Singgih S. Kartono juga akan hadir untuk berbincang mengenai desain industri di Spedagi. Hanna Keraf akan berbicara mengenai marketing di Du Anyam, perusahaan berbasis sosial yang memberdayakan ibu-ibu di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, akan hadir pula Once Mekel yang akan mengupas tuntas perihal industri musik di Indonesia. Yang tak akan kalah seru adalah perbincangan dengan Billy Kurniawan, CEO dan Founder Janji Jiwa, yang akan membahas strategi membangun merek di tengah Covid-10.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Rancang Pendidikan Tentang KI Melalui Kurikulum Indonesian IP Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai lembaga yang memberikan pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk membuat masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya KI. Salah satunya yaitu kurang meratanya pengetahuan tentang KI di seluruh lapisan masyarakat.

Senin, 20 Maret 2023

Ingin Tingkatkan Kualitas Proses Bisnis, DJKI Tak Hanya Sekedar Ingin Dapatkan Sertifikat ISO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan sejumlah ISO demi meraih visi menjadi kantor berkelas dunia. Kendati demikian, DJKI tak hanya ingin mendapatkan sertifikat saja melainkan juga memperbaiki kualitas bisnis proses dalam memberikan pelayanan publik.

Senin, 20 Maret 2023

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, DJKI Gelar Rakernis Tahun 2023

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu unit Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung selalu ingin meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Oleh karena itu, DJKI menggelar Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja (Rakernis) DJKI Tahun Anggaran 2023 pada 19 – 22 Maret 2023 di Shangri-La Hotel Jakarta.

Minggu, 19 Maret 2023

Selengkapnya