Delegasi Indonesia Ikuti Putaran Pertama Perundingan Indonesia-EAEU FTA

Jakarta – Sejumlah delegasi Indonesia mengikuti putaran pertama Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working Group on Intellectual Property yang diadakan pada 3 April 2023 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Pertemuan ini membahas salah satunya mengenai ketentuan-ketentuan yang diatur dalam bab mengenai kekayaan intelektual pada perjanjian perdagangan bebas ini.

Kekayaan intelektual merupakan salah satu bab dari total 11 bab dalam perjanjian perdagangan bebas ini. Melaksanakan perundingan I-EAEU FTA merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional, terutama di bidang kekayaan intelektual.

“Kawasan Eurasia merupakan kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar. EAEU sendiri merupakan gabungan dari 5 negara yaitu Rusia, Belarusia, Kazakstan, Kyrgystan dan Armenia, dimana pada saat ini Rusia sedang menjadi Chair EAEU,” jelas Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Marchienda Werdany.

Pada putaran pertama ini, kedua belah pihak telah menyepakati beberapa pasal dalam bab tentang kekayaan intelektual (intellectual property chapter), yaitu Article X.1 mengenai Objectives dan Article X.2 mengenai Definitions yang tetap terbuka untuk penambahan ketentuan. Namun untuk Article X.3 mengenai International Agreements, Indonesia mengajukan counter draft mengingat ada beberapa perjanjian internasional yang belum diaksesi Indonesia.

Pada pertemuan ini turut hadir Chief Negotiator Indonesia dari Kementerian Perdagangan Johni Marta. Johni menyampaikan, Perundingan I-EAEU FTA ini dilakukan dengan berdasarkan pada hasil joint studyyang sudah dilakukan pada tahun 2020-2021. Hasil joint study tersebut adalah dibentuknya perjanjian perdagangan yang dimandatkan untuk selesai dalam waktu dua tahun.

Sebagai informasi, Lead Negotiator dari Perundingan Putaran Pertama Working Group Intellectual Property Rights (WG IPR) dari pihak EAEU adalah Deputy Head of Division for Analytics and Interaction with Business Community, Trade Policy Department Kira Danilcheva. Selain itu, turut hadir perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. (syl/dit)

 



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/