Capai Keputusan, DJKI Rencanakan Rapat Tindak Lanjut Bersama USPTO dan USTR 

Jakarta - Setelah mengikuti rapat bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR) minggu lalu, pada hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi terkait dengan keputusan yang akan diambil oleh DJKI dalam mendukung program Pathfinder Initiative pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2024, Senin, 28 Agustus 2023.

“Usulan dari para Pimpinan Tinggi DJKI agar program Pathfinder di bidang enforcement dan capacity building bisa dilaksanakan di Indonesia dengan dukungan penuh USPTO,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Kedutaan Amerika Serikat Lyle Goode dan atase FBI (The Federal Bureau of Investigation) Robert Lafferty.

“Usulan yang disampaikan tersebut nantinya akan kami teruskan terlebih dahulu ke USPTO dan USTR. Apabila pihak Washington setuju, mereka akan meminta virtual meeting secepatnya,” ucap Lyle Goode. 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, atase FBI juga menyampaikan bahwa mereka akan mengundang Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI untuk mengikuti program Crime Scene Investigation Course dan program Interrogation Skill Course yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Sebagai informasi, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis dengan mempertimbangkan beberapa pendapat.

Diantaranya, pendapat dari Peter Fowler dari senior officer USPTO yang menyampaikan bahwa usulan keluar dari status Priority Watch List (PWL) bukan ranah USPTO atau USTR, melainkan masukan dari asosiasi industri Amerika Serikat, maka hal tersebut belum bisa direalisasikan. 

Demikian juga yang disampaikan oleh Michelle Yang dari USTR yang berpendapat bahwa kejahatan illegal access di bidang streaming menjadi masalah serius kejahatan dunia online, sehingga perlu kerja sama antar kantor KI dunia, khususnya di kawasan APEC.



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Tingkatkan Pemahaman KI Pegawai PPPK Melalui Kelas Edukasi

Jakarta - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya diperingati dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Untuk peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual menggelar serangkaian acara, salah satunya adalah kegiatan Kelas Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/