Berpotensi Besar dalam KI, 30 Persen Masyarakat Bandung Diperkirakan Seniman

Bandung - Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang terkenal akan banyaknya potensi sumber daya alam dan ekonomi kreatifnya. Potensi tersebut antara lain meliputi pariwisata, agrobisnis, perikanan hingga produk kesenian dan kerajinan tangan. Banyak produk unggulan Jawa Barat berpotensi dipasarkan di pasar internasional.  

“Mulai dari Ciamis hingga Depok merupakan gudangnya seniman, Unit Kecil Menengah, makanan enak, produk Indikasi Geografis mulai dari kopi, salak, alpukat. Belum lagi potensi perikanan yang mengembangkan ikan lele mulai dari jumbo hingga gurame soang,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan pada sambutan pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak pada 17 Mei 2022. 



Menurutnya, Jawa Barat khususnya Kota Bandung diperkirakan 30% masyarakatnya merupakan seniman. Artinya, banyak produk kreatif berbasis KI yang dihasilkan. Potensi besar yang dimiliki pada sektor ekonomi kreatif ini tidak bisa dianggap remeh karena sektor ekonomi kreatif memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional. 

Hal tersebut sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ekonomi kreatif berbasis KI merupakan poros baru ekonomi nasional di era digital. Jokowi juga ingin Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital, mengalahkan Hollywood dan K-POP.




Senada dengan Iwan, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin, mengamini potensi Kota Bandung yang luar biasa dalam produk kreatifnya. Sayangnya, potensi ini menurutnya masih terkendala rendahnya kesadaran akan pentingnya KI. 

“Semua KI yang ada perlu didorong untuk dilindungi dengan didaftarkan atau dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) supaya pemilik KI mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan manfaat ekonominya,” kata Ronny.

Oleh karena itu, Iwan mengatakan pemerintah perlu hadir dan memberikan pelayanan KI di tengah masyarakat daerah melalui Mobile Intellectual Property Clinic. Kemenkumham tidak dapat bergerak sendiri, diperlukan pula sinergitas antara pemangku kepentingan baik dengan pemerintah daerah, dinas terkait, perguruan tinggi, dan penggiat kekayaan intelektual lainnya.




Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak merupakan salah satu dari 16 kegiatan DJKI pada tahun 2022. Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi ke-5 (lima) dalam penyelenggaraan MIC. 

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada 17 s.d. 21 Mei 2022 di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Bandung. 

Tujuan kegiatan ini adalah percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Barat dengan keanekaragaman potensi KI yang ada. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, MIC akan dilaksanakan secara bertahap di 33 wilayah di Indonesia. Pada kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan bertemu langsung dengan para ahli kekayaan intelektual dari DJKI dan lembaga terkait. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selasa, 7 Mei 2024

Perangi Situs Ilegal, DJKI dan WIPO Bahas Penegakan Hukum KI melalui WIPO ALERT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam kesempatan ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan pertemuan bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin, 6 Mei 2024, di JS Luwansa, Jakarta.  

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/