Berjuang Menanti Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang Menjadi Indikasi Geografis Terdaftar

Mamuju - Asa para penenun Ikat Sekomandi Kalumpang Mamuju di Sulawesi Barat menanti tenun warisan leluruhnya menjadi indikasi geografis (IG) terdaftar kian terbuka menjadi kenyataan.

Sebab, mereka kedatangan tamu jauh dari Jakarta, yaitu Tim Ahli IG bernama Abdul Rachman dan Gunawan serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Martha Tampubolon.

Tidak hanya itu, Tim Ahli IG dan DJKI didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum  dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Wardi; perwakilan dinas pariwisata Kabupaten Mamuju, Marwan Haruna; serta Ketua Asosiasi Masyarakat pelindungan IG (MPIG) Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang, M. Abdi.

Kedatangan Tim Ahli IG ke Desa Hinua di Kecamatan Bonehau serta Desa Karatun dan Desa Kondo Bulo di Kecamatan Kalumpang untuk melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan pendaftaran IG Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang.

“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian antara isi dokumen deskripsi dengan kondisi nyata di lapangan,” kata Abdul Rachman saat sampai di Desa Hinua pada Jumat, 1 Maret 2024.

Untuk menuju ke tempat pengrajin Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang tidaklah mudah. Tim Ahli IG harus melewati jalan berbatu dan melintasi anak sungai yang tentunya memakan waktu. Seperti saat mendatangi Desa Hinua di Kecamatan Bonehau.

Setelah perjuang melewati akses jalan yang tidak biasa, akhirnya Tim Ahli IG sampai di tempat yang dituju yaitu Rumah Kreatif Sekomandi yang beranggotakan 10 orang pengrajin pimpinan ibu Grace.

Grace menjelaskan tahapan proses pembuatan Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang dari tahapan pengikatan motif, penenunan, hingga beberapa motif-motif yang biasa digunakan dalam tenun ikat ini.

Proses pembuatan Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang ternyata cukup unik dan memakan waktu yang lama hingga berbulan-bulan. Tenun ini terbuat dari kulit kayu yang ditumbuk, lalu diolah untuk dipintal. Bahan itu lalu ditambah pewarna alami, salah satunya cabai yang dicampur dengan pewarna lainnya.

Diceritakan Gunawan, salah satu penenun menjelaskan bahwa untuk bahan kapas maupun bahan pewarna masih dihasilkan dan didapat dari lingkungan sekitar rumah, beberapa bahan pewarna bahkan hanya didapatkan dari kawasan hutan. 

“Seperti halnya daun kandun untuk campuran akar mengkudu agar menghasilkan warna merah, kulit kayu palli sebagai campuran bahan untuk proses perekatan atau proses perminyakan,” tutur Gunawan.

Selesai melakukan pemeriksaan lapangan, Tim Ahli IG bersama perwakilan DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat kemudian melakukan pertemuan dengan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Sitti Sutinah berterima kasih atas kunjungan Tim Ahli IG dan DJKI dalam melakukan pemeriksaan lapangan permohonan pendaftaran IG Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang.

“Saya sangat gembira dengan kedatangan tim pemeriksa substantif, karena produk masyarakat Suku Makki yang ada di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau sudah memasuki tahapan pemeriksaan lapangan,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan akan segera membuat aturan mengenai kepemilikan hutan adat di wilayah kecamatan penghasil Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang tidak dialihfungsikan.



LIPUTAN TERKAIT

Ajukan Permohonan Mediasi, DJKI Terima Audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tepatnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menerima audiensi dari PT Aquarius Pustaka Musik terkait dengan permohonan mediasi pada Jumat, 3 Mei 2024, di Kantor DJKI, Jakarta.

Jumat, 3 Mei 2024

DJKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banjarmasin Melalui Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada Kamis, 2 Mei 2024.

Kamis, 2 Mei 2024

DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Jumat, 3 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/