Bantu Korban Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru, Kemenkumham Berikan Donasi

Lumajang - Mewakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu memberikan donasi kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.

Bantuan yang diberikan berupa dana tunai senilai Rp100 juta ini merupakan bagian dari bakti sosial Kemenkumham Peduli Kemenkumham Berbagi yang juga sebagai rangkaian memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menerima secara simbolis bantuan tersebut di Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis, 13 Januari 2022.

Mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yassona H. Laoly, Plt. Dirjen KI Razilu menyampaikan keprihatinannya kepada seluruh korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. “Semoga para korban selalu diberikan keleluasaan hati dan jiwa untuk menerima cobaan ini dengan lapang dada dan penuh kesabaran,” ungkapnya.

Dengan bantuan yang diberikan ini, Razilu berharap dapat meringankan beban para korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berupaya untuk meringankan beban korban dengan memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi para korban bencana,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyambut baik upaya dan bantuan yang diberikan dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga terdampak.

"Terimakasih kepada Kemenkumham atas kedatangannya, sungguh menambahkan semangat kepada kami, dan juga terima kasih atas bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana awan panas dan guguran Gunung Semeru," kata Thoriqul. (daw/dit)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

Selasa, 7 Mei 2024

Perangi Situs Ilegal, DJKI dan WIPO Bahas Penegakan Hukum KI melalui WIPO ALERT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam kesempatan ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melakukan pertemuan bersama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dan anggota Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin, 6 Mei 2024, di JS Luwansa, Jakarta.  

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/