Bahas Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri, DJKI Selenggarakan Konsinyering

Ciloto - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Le Eminence Puncak Hotel Ciloto, Senin (17/11/2020). 

“DJKI Berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum menjadi the best IP Office in the world. Guna mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan langkah-langkah strategis,” ujar Sekretaris DJKI, Chairani Idha dalam pernyataannya.
Langkah-langkah strategis yang dimaksud menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan konsinyering ini, salah satunya yaitu penyusunan Jabatan Fungsional Tertentu yang baru di lingkungan DJKI yaitu Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Penyidik Kl.

Selain itu, diperlukan juga revisi PermenpanRB No. 26 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, PermenpanRB No. 34 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya serta PermenpanRB No. 36 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

“Dengan revisi tersebut, diharapkan proses bisnis dan alur pemeriksaan kekayaan intelektual (KI) bisa lebih singkat, jelas dan masyarakat pun bisa lebih puas terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri.” ujar Idha.

Selain itu, Idha menambahkan dengan dibentuknya Jabatan Fungsional Baru (Analis KI dan Penyidik KI) diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.

Sebagai informasi, konsinyering ini diselenggarakan selama empat hari dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan DJKI, pemeriksa merek, paten, dan desain industri, pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Biro Kepegawaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya