Jakarta - Di era digital, banyak modus yang dilakukan dalam melakukan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI). Selain menjamurnya penjualan barang palsu melalui e-commerce, pembajakan karya cipta juga dilakukan melalui media sosial.
Senin, 9 Januari 2023
Di awal 2023 yang dicanangkan sebagai tahun Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memediasi CV. Discover Aceh dengan pemilik Merek Discover Aceh perihal kasus pelanggaran merek pada Kamis, 5 Januari 2023 di Kantor DJKI.
Kamis, 5 Januari 2023
Jakarta – Seiring perkembangan zaman, internet telah digunakan untuk berbagai transaksi. Saat ini, banyak transaksi Kekayaan Intelektual (KI) dilakukan dengan mata uang kripto, salah satunya adalah dalam bentuk foto atau Non-Fungible Token (NFT). Namun, di sisi lain penjualan barang palsu juga telah menjamur di e-commerce.
Rabu, 4 Januari 2023
Jakarta – Mengawali kinerja terbaik di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat level eselon II hingga eselon IV di Aula Oemar Seno Adjie pada Senin, 2 Januari 2023.
Senin, 2 Januari 2023
Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri Regional Operation Meeting yang diselenggarakan pada 13 s.d 15 Desember 2022 di kantor Interpol South East Asia Regional, Singapura. Hal ini merupakan sebagai upaya membangun kerja sama dengan Interpol di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 15 Desember 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas upaya importasi 403.200 buah pisau cukur merek “Getlitey” yang diduga melanggar kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 15 Desember 2022
Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual (KI) menyebabkan tingginya pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia. Kasus-kasus pelanggaran KI juga banyak yang menjadi polemik karena ketidakpahaman masyarakat dalam penyelesaian kasus pelanggaran KI.
Selasa, 13 Desember 2022
Sebanyak 61 PPNS KI yang tersebar pada DJKI maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seluruh Indonesia dilantik secara hybrid di Hotel Mercure Convention Centre Jakarta dan melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 8 Desember 2022.
Kamis, 8 Desember 2022
Tokyo – Perkembangan zaman beriringan dengan perkembangan teknologi. Hal tersebut menjadi perhatian besar dikarenakan dapat mendorong terjadinya pelanggaran hak cipta, seperti pembajakan, dengan modus terbaru.
Rabu, 7 Desember 2022
Sadar akan pesatnya perkembangan digital yang juga diiringi dengan peningkatan celah pemalsuan dan pembajakan, DJKI terus berupaya meningkatkan sistem pelindungan KI bagi masyarakat. DJKI terus berupaya meningkatkan penegakkan hukum KI. Kali ini benchmarking dilakukan di Japan Patent Office
Selasa, 6 Desember 2022