Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya pelindungan dan peningkatan nilai produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Merek Kolektif. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang digerakkan oleh warga desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sesuai dengan visi besar Presiden RI.
Selasa, 14 Oktober 2025
Pemerintah terus memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya mengembangkan ekonomi rakyat melalui pelindungan kekayaan intelektual, khususnya melalui pendaftaran merek kolektif. Kolaborasi ini melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta Kementerian Koperasi.
Selasa, 14 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek kolektif bagi produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Langkah ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan.
Jumat, 10 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memilih produk di tengah maraknya tren penjualan barang bekas impor atau thrifting. Praktik ini dinilai berisiko melanggar pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek sekaligus merugikan pasar produk lokal.
Selasa, 30 September 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan, revisi ini mendesak dilakukan untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha, serta menyesuaikan regulasi nasional dengan perkembangan internasional.
Rabu, 17 September 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global. Dalam Webinar OKE KI bertema “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek DJKI, Ranie Utami Ronie, mengajak pelaku UMKM untuk menjadikan merek sebagai aset strategis dan segera mendaftarkannya melalui merek.dgip.go.id agar aman secara hukum.
Senin, 15 September 2025
Bagi Angelina Sondakh, perjalanan membangun usaha fesyen “House of Anggie” tidak hanya soal desain dan produksi. Pelindungan merek menjadi pijakan utama untuk melangkah lebih jauh. Ia mengaku lega dan bangga karena proses pengajuan merek dagangnya bisa selesai dalam waktu kurang dari enam bulan.
Kamis, 11 September 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Training of Trainers (ToT) Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat peran koperasi desa sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui pelindungan hukum atas merek kolektif.
Kamis, 11 September 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan stan layanan konsultasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tua Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
Rabu, 27 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi aktif dalam Sampoerna Festival UMKM Tahun 2025 yang digelar pada 19-22 Agustus 2025 di Jakarta. Acara ini diselenggarakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan potensi pasar domestik melalui dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jumat, 22 Agustus 2025
Memasuki hari terakhir rangkaian IP Xpose Indonesia, IP Talks menghadirkan sesi bertema “Made in Indonesia Known Worldwide” yang membahas pentingnya pelindungan dan pengembangan Merek dan Indikasi Geografis Indonesia agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional.
Sabtu, 16 Agustus 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang ke depannya mengusung pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan, dimulai dari sertifikat merek dan akan diperluas ke paten, desain industri, dan hak cipta.
Rabu, 13 Agustus 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengimbau para pelaku usaha yang hendak rebranding untuk melakukan penelusuran merek di pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI) terlebih dahulu. Langkah ini penting supaya mereka tidak menggunakan merek yang memiliki kemiripan atau bahkan identik dengan yang telah terdaftar sebelumnya.
Selasa, 22 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memamerkan sejumlah produk unggulan berbasis kekayaan intelektual dalam rangkaian Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Salah satu produk yang menarik perhatian pengunjung internasional adalah Batik Komar, sebuah produk Batik yang mengangkat kearifan lokal yang menggabungkan batik klasik dari beberapa daerah di Indonesia.
Kamis, 17 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar diskusi terkait permasalahan kesamaan nama dan kelas barang/jasa merek Guren yang dimiliki oleh Yanuar Anaba dengan merek Guren yang dimiliki oleh PT. Kapal Api, pada Rabu, 9 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Rabu, 9 Juli 2025