Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Donggala – Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara isi dokumen deskripsi dengan kondisi nyata di lapangan. Nantinya jika sudah terdaftar, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat mencegah serta melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama Tenun Donggala yang tidak sesuai standar produksi”, ucap Tim ahli IG Idris.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pemeriksaan Substantif yang terdiri dari Tim Ahli IG dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengunjungi beberapa kelompok pengrajin tenun, galeri kelompok pengrajin Tenun Donggala serta lokasi pencelupan atau pewarnaan benang tenun yang merupakan anggota dari Asosiasi Tenun Donggala.

Tim Pemerikasaan Substantif diperlihatkan tahapan-tahapan dalam proses penggulungan dan pencelupan benang, perencanaan pola, pembidangan benang pada alat gedog tenun, serta proses penenunan pada alat tenun dengan gedogan maupun alat tenun bukan mesin.

Dari hasil pengamatan, Gunawan selaku salah satu Tim Ahli IG menyampaikan bahwa proses pewarnaan benang, baik yang menggunakan pewarna kimia maupun alami, dengan teknik pencelupan membutuhkan keahlian khusus yang menuntut kesabaran dan ketelitian dalam prosesnya. 

Selain itu, Gunawan juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi oleh komunitas pengrajin Tenun Donggala adalah minimnya pihak yang melakukan proses pewarnaan benang tersebut. 

“Butuh dukungan antar sesama pengrajin dan pemerintah daerah dalam melakukan regenerasi pengrajin yang dapat melakukan pewarnaan benang sehingga keberlangsungan Tenun Donggala yang berkualitas dapat tetap terjaga,” tutur Gunawan.

Tim Pemeriksaan Substantif bersama tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah juga melakukan pertemuan dengan Asosiasi Tenun Donggala dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Donggala di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi hasil pemeriksaan substantif di Kabupaten Donggala.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Andi Veny Anggreany menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Pemeriksaan Substantif atas kunjungannya serta dalam melakukan pemeriksaan lapangan dan rekomendasi perbaikan dokumen deskripsi permohonan pendaftaran IG Tenun Donggala.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Asosiasi Tenun Donggala dan Pemerintah Daerah juga menyampaikan akan segera melakukan perbaikan atas hasil rekomendasi berupa dokumen deskripsi dan Surat Keputusan serta Rekomendasi dari Bupati Donggala.



LIPUTAN TERKAIT

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Batik Gambo Muba Indikasi Geografis Sumatera Selatan Siap Mendunia

Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir.

Jumat, 27 Oktober 2023

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/