Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Sebelumnya, diketahui bahwa kegiatan penghimpunan aspirasi publik ini diselenggarakan untuk memperoleh wawasan yang lebih mendalam mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta harapan-harapan yang mereka miliki terhadap kinerja pemerintah, dalam hal ini DJKI.

Oleh sebab itu, dalam perjalanan awal penyusunan Renstra ini, penghimpunan aspirasi masyarakat merupakan langkah yang penting dalam mengetahui perspektif masyarakat yang nantinya akan menjadi masukan bagi DJKI.

“Dalam pelaksanaan penghimpunan aspirasi publik, DJKI melakukan sampling hanya di beberapa wilayah dan Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satunya,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Hernadi.

“Tentu saja kita sebagai masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Selatan patut berbangga akan hal ini, karena kita dianggap memiliki prestasi dan potensi kekayaan intelektual (KI) yang luar biasa, serta dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui KI, sehingga Sulawesi Selatan tidak luput dari radar DJKI,” lanjutnya. 

Rencana strategis ini nantinya akan menjadi dasar DJKI dalam meningkatkan mekanisme administrasi permohonan dan pencatatan KI, mempermudah akses terhadap informasi KI, meningkatkan peluang kerja sama terkait KI, baik lingkup nasional maupun internasional, serta memperkuat kualitas pelindungan KI di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Rani Nuradi juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan menggali informasi terkait perkembangan KI dari sudut pandang para stakeholder, analisis potensi, serta permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder. Nantinya, aspirasi dari para stakeholder ini akan dianalisis dan digunakan sebagai penyusunan kajian isu strategis DJKI 2025-2029.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pelaku seni atau budaya, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG), badan usaha, serta Perguruan Tinggi.



LIPUTAN TERKAIT

Indikasi Geografis untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Melalui potensi indikasi geografis Indonesia yang besar, DJKI yakin beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan akan dapat dicapai.

Jumat, 26 April 2024

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi

Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September s.d. 3 Oktober 2000 di Jenewa.

Jumat, 26 April 2024

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

Menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-24, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia pada Jumat, 26 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/