Menkumham Yasonna Lantik Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Baru

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik lima pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa, 4 April 2023 di Gedung Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada prosesi pelantikan ini, Yasonna melantik Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) baru, Min Usihen.

Pada sambutannya, Yasonna mengatakan Dirjen KI baru akan melanjutkan pengembangan program-program yang sebelumnya telah digagas oleh Pelaksana Tugas Dirjen KI Razilu. Pada 2023 ini misalnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mendorong masyarakat daerah khususnya untuk memahami dan mendaftarkan merek.

“Kita terus dorong UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk mendaftarkan hak-hak mereka. Misalnya, UMKM punya merek,” ujar Yasonna.

Selain itu, dia juga mengatakan DJKI akan terus mendorong para pencipta, penulis, perancang mode untuk mencatatkan karya-karya mereka. Menurut Yasonna, pencatatan hak cipta penting dilindungi karena dapat dijadikan agunan bank maupun nonbank apabila karya tersebut dievaluasi sebagai karya yang memiliki nilai tinggi.

“Kalau sudah dilindungi, masyarakat akan punya hak ekonomi. Kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, jadi KI juga bisa dijadikan agunan apalagi jika bagus,” terang Yasonna.

Yasonna melanjutkan bahwa pihaknya saat ini juga tengah mendorong para inventor untuk mendaftarkan patennya. Dia juga berharap DJKI terus menjalin hubungan kerja sama dengan dunia internasional. Sebagai informasi, DJKI akan menjalin kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) terkait pembangunan IP Academy di Indonesia.

Pada penghujung sambutannya, Menkumham Yasonna berharap Min dan seluruh pimpinan yang baru saja dilantik untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan pelayanan publik. Yasonna berharap para pimpinan baru dapat meningkatkan prestasi Kementerian Hukum dan HAM yang telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kantor kementerian/lembaga yang unggul dalam pelayanan publik berbasis elektronik.

“Saya juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi. Laksanakan sumpah jabatan dan menjalankan etika jabatan dengan penuh integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang dan jaga amanah tugas serta kepercayaan ini,” pungkas Yasonna.

Pada prosesi ini dilaksanakan pula sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat yang baru dilantik. Juga dilaksanakan penyerahan jabatan dan memori jabatan dari Dirjen KI dari Pelaksana Tugas Dirjen KI Razilu kepada Min Usihen.

Sebagai informasi, Min Usihen menggantikan Dirjen KI sebelumnya yang diampu Freddy Harris sejak 2017 hingga Oktober 2021. Min Usihen sendiri sebelumnya telah menjabat sebagai Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial.

Turut dilantik dalam prosesi ini Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dhahana Putra sebagai Dirjen Hak Asasi Manusia, dan Asep Kurnia sebagai Staf Ahli Penguatan Reformasi Birokrasi. (kad/syl)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya