Menkumham Lantik Anggota Komisi Banding Paten dan Merek Periode 2024-2027

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik 20 anggota Komisi Banding Paten dan 16 anggota Komisi Banding Merek periode 2024-2027 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa, 6 Februari 2024. 

Yasonna mengatakan bahwa keberadaan komisi banding paten dan merek untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemohon banding.

“Hasil putusan yang dikeluarkan oleh komisi banding paten dan merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Yasonna.

Sebab, dalam praktiknya setiap permohonan paten dan merek yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dapat berbuah penolakan terhadap permohonan tersebut. Bila ini terjadi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek.

Menurut Yasonna, hasil putusan yang dikeluarkan oleh komisi banding paten dan merek tidak hanya berkaitan dengan hak eksklusif yang akan diberikan oleh negara kepada pemohon, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Oleh sebab itu, pemilihan anggota komisi banding paten dan merek ini tentunya memperhatikan berbagai aspek termasuk aspek integritas dan kompetensi,” pungkasnya.

Adapun 20 anggota Komisi Banding Paten yang dilantik adalah Ir. Razilu, M.Si., CGCAE.; Linggawaty Hakim, S.H., LL.M.; Ragil Yoga Edi, S.H., LL.M.; Dr. Bambang Widiyatmoko, M.Eng.; Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H.; Prof. Ir. Warjito, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Ir. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc., Eng.; Prof. Dr. Apt. Amarila Malik, M.Si.; Ir. Budi Suratno, M.IPL.; Ir. ArryArdantaSigit, M.Sc.; Adi Supanto, S.H., M.H.; Ir. lkhsan, M.Si.; Drs. Syafrizal; Dra. Farida, M.IPL.; Ir. Erlina Susilawati; Ir. Hotman Togatorop; Ir. Mahruzar; Rifto Andriawan lndrasanto, S.T., M.H.; M. Adril Husni, S.T., M.M.; dan Dian Nurfitri, S.Si., M.H.

Serta 16 anggota Komisi Banding Merek yaitu Dr. DhahanaPutra, Bc.IP., S.H., M.Si.; Dr. Drs. Josef Adreanus Nae Soi, M.M.; FajarB.S. Lase, S.T., M.A., M.H.; Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.S.; Prof. Dr. OK SaidinS.H., M.Hum.; Dina WidyaputriKariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Budiman N.P.D Sinaga, S.H., M.H.; Dr. JunaediSaibih, S.H., M.Si.,LL.M.; T. DidikTaryadi, S.H.; Sri Mulyono, S.H., M.Si.; LusiDekrisna, S.H., M.H.; lrnieMela Yusnita, S.S., M.H.; Subandini Nurtyas Utami, S.H., M.H.; T. Muammar Kadafi, S.H., M.H.; R. Syaifullah Hadiyanto S., S.H., M.Kn.; dan Layla Fitria, S.H., M.H.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya