Indonesia Tindaklanjuti Kerja Sama Pendirian IP Academy dengan WIPO

Jenewa – Perwakilan dari Direktorat Jenderal KekayaanIntelektual bertemu dengan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk menindaklanjutiperjanjian kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangipada 7 Juli 2023 antara kedua belah pihak terkait PendirianPusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (Indonesia Intellectual Property Academy) di Kantor Pusat WIPO Academy di Jenewa, Swiss pada Senin, 29 Januari 2024.

“Pertemuan  hari ini membahas penyusunan business planIndonesia IP Academy yang merupakan kewajiban keduabelah pihak sebagaimana diamanatkan dalan perjanjiankerjasama tersebut. Business plan Indonesia IP Academy nantinya akan menjadi peta jalan bagi pendirian IP Academy di Indonesia,” ujar Pranata Humas Ahli Madya MarchiendaWerdany.

Indonesia IP Academy merupakan badan atau subordinat yang dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan kekayaanintelektual (KI) yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengembangan KI agar Indonesia mampu bersaing secara global. Nantinya Indonesia IP Academy akan menjadi wadahuntuk melaksanakan diseminasi serta pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia.

Untuk membangun pusat pelatihan dan pendidikan yang mumpuni, Indonesia membutuhkan pendampingan dan kerjasama dari pihak-pihak yang memiliki program serupasebelumnya, salah satunya dari WIPO. Sejauh ini, WIPO Academy telah menunjuk tiga orang konsultan untuk melakukan pendampingan bagi DJKI, yaitu Lamiya Al Saadi, Project Coordinator WIPO Academy yang berbasis di Muscat, Oman; Mariia Bychkosva, Project Specialist WIPO Academy yang berbasis di London, Inggris; dan Ingrid Granda, Online Training Specialist WIPO Academy yang berbasis di Alicante, Spanyol.

“Kehadiran para konsultan pendamping DJKI pada pertemuan hari pertama ini  adalah untuk membahas perkembangankegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2023 pascapenandatangan kerja sama, yaitu antara lain Training of Trainers Modul 1 dan 2 yang sudah dilaksanakan di bulanAgustus 2023 secara daring dan di bulan November 2023 secara onsite di Jakarta,” terang Marchienda.

Struktur business plan yang dibahas di pertemuan ini terdiridari General Overview (IP Legislation; Government Initiatives; IP Education), National IP Academy Perspectives (Goals and Objectives; Vision; Mission; Values; SWOT Analysis and Risk Assessment), Market Analysis (Target Audience, Priority Topics), Training Courses dan Services offered by National IP Academy (General Description of the Training Courses; Training Course Catalogue; Additional Service; Potential Partnerships for Courses and Services Delivery), Marketing Plan (Website; Social Media; Course Catalogue), Operating Plan (Infrastructure; Human Resources; Trainers), Financial Plan (Expenses; Revenue Structure), Performance, Evaluation and Reporting.

“Pihak WIPO Academy turut meminta beberapa data pelengkap business plan seperti bentuk dan jumlah kerjasamatingkat nasional antara DJKI dengan stakeholder terkait (institusi pendidikan serta kementerian/lembaga terkait) dan beberapa potensi Kerjasama luar negeri yang akan dilakukanoleh DJKI dengan organisasi internasional lain atau kantor KI negara lain terkait dukungan IP Academy, serta data-data berguna lainnya untuk menyusun pemetaan terkait pelatihantematik di Indonesia IP Academy,” ujarnya.



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya