DJKI Kunjungi Industri Kapal Perang di Surabaya

 

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024. 

PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Dulyono mengatakan saat ini jumlah permohonan paten dalam negeri di Jawa Timur cukup meningkat. Sejak Januari hingga April 2024 jumlah permohonan paten biasa sebanyak 35 permohonan, sedangkan paten sederhana sebanyak 99 permohonan.

“Melihat banyaknya potensi pendaftaran paten di Jawa Timur, kami yakin masih banyak potensi yang masih belum terpetakan,” tutur Dulyono.

Dengan diadakannya kunjungan ke PT. PAL Indonesia, DJKI berharap dapat melihat perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan industri perkapalan dan alat pertahanan. 

Dedy Priyadi Senopati selaku Kepala Divisi Legal PT PAL Indonesia mengatakan pesatnya perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi saat ini, PT PAL Indonesia menyadari bahwa hasil karya dan kreatifitas harus dilindungi dan harus memiliki daya saing di dunia industri.

“Saat ini terdapat tiga paten yang telah didaftarkan oleh PT PAL Indonesia ke DJKI, yaitu  Sistem dan Kinerja Kapal Tanker 30.000 LTDW dengan Nomor Paten IDP000054318; Rancangan Rencana Garis Kapal Angkut Laut dengan Nomor Paten IDP000054364, dan Rancangan Rencana Garis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter Dengan Nomor Paten IDP000073259,” jelas Dedy.

Ada dua permohonan paten dari PT PAL Indonesia yang masih dalam proses, yakni Garis Lines Plan pada Kapal Survei Geologi dan Geofisika Kelautan serta Kapal Survei. 

Melihat banyaknya potensi di PT PAL Indonesia, DJKI berharap PT PAL bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi. Dengan terdaftarnya invensi dari PT PAL Indonesia, tentunya akan membawa industri maritim Indonesia pada pasar maritim global dengan pelindungan kekayaan intelektual. (DES/SYL)







LIPUTAN TERKAIT

Gelar ASEAN IP Register National Workshop, DJKI Kolaborasi dengan WIPO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerjasama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) serta Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan ASEAN Intellectual Property (IP) Register National Workshop di Hotel Gran Mahakam pada Rabu, 8 Mei 2024.

Rabu, 8 Mei 2024

Pengembangan, Pemanfaatan, dan Optimalisasi Perpustakaan di Bidang Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Yasmon menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama DJKI dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta pada Selasa, 7 Mei 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk melakukan pembenahan perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan.

Rabu, 8 Mei 2024

Strategi Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Indonesia melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon menjelaskan pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan kekayaan intelektual dalam negeri. Hal ini karena pembangunan ekonomi dunia juga telah berganti arah dari pemanfaatan sumber daya alam ke inovasi.

Selasa, 7 Mei 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/