DJKI Jemput Bola ke SMK Grafika Jakarta Melalui RuKI Bergerak

Jakarta - Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut, salah satu RuKI dari Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Muhamad Jajuli menekankan bahwa tujuan utama RuKI Bergerak, yaitu untuk memperkenalkan kekayaan intelektual (KI) serta meningkatkan kesadaran tentang pelindungan KI dalam berkarya dan berinovasi.

“Setelah mengetahui tentang KI diharapkan nantinya siswa sekolah kejuruan mampu menghindari pelanggaran KI saat berkarya dan berinovasi,” ujar Jajuli.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan SMK Grafika Turyono menyambut baik program RuKI yang diselenggarakan oleh DJKI. Pihaknya juga mengharapkan adanya kegiatan serupa yang digelar secara berkala.

“Saya berharap sosialisasi ini diadakan secara periodik, karena kami berencana memasukan penyuluhan ini menjadi program sekolah untuk dimasukan ke dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) paling tidak setahun tiga kali,” harapnya.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMK Grafika Arief Rudianto juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan RuKI sehingga siswanya bisa mendapat pengetahuan lebih tentang KI.

“Saya berharap acara ini diikuti sampai akhir karena kesempatan dalam mengikuti penyuluhan seperti ini belum tentu didapat di tempat lain, jadi manfaatkan kesempatan ini,” ucap Arief kepada para siswa.

Khadafi, sebagai salah satu peserta menyatakan bahwa dengan adanya acara RuKI dapat memberikan pemahaman lebih mengenai KI.

“Saya sebagai siswa jurusan multimedia yang memiliki karya seperti desain grafis, fotografi, dan videografi menjadi paham bahwa karya cipta harus dicatatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dari pemerintah, tepatnya DJKI,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RuKI Bergerak kali ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. (dss/sas)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya