DJKI Bahas Rencana Kerja Sama dengan WIPO Academy

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdiskusi terkait rencana implementasi kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Academy di Jenewa pada Selasa, 30 Januari 2024. 

Pada pelaksanaannya, kegiatan ini membahas apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun training program yang nantinya akan dilakukan oleh DJKI. Oleh karena itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari menyatakan bahwa DJKI akan meninjau terkait pengembangan kurikulum dari pembelajarannya. 

“Tidak hanya kurikulum, DJKI akan memperhatikan hal-hal seperti identifikasi bidang studi, pemilihan fakultas dan memastikan hasil dari pembelajaran tersebut dapat disampaikan dengan baik,” ujar Erni.

Selaras dengan Erni, Marchienda Werdany selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya mengatakan bahwa DJKI telah menetapkan berbagai program strategis untuk mendukung pembentukan IP Academy di Indonesia. 

“Tahun  ini kami telah memiliki modul pembelajaran dan akan melaksanakan kelas-kelas edukasi secara online maupun onsite,” terang Marchienda. 

Dengan pengajar dari lulusan Training of Trainers (ToT) yang telah  diselenggarakan dengan mengkombinasikan materi dari ToT dengan modul bahan ajar yang telah dimiliki oleh DJKI diharapkan IP Academy dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. 

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama  DJKI dengan WIPO Academy, tahun ini akan difokuskan untuk merancang dasar hukum kelembagaan dan fungsi IP Academy juga pengadaan sarana dan prasarana IP Academy Indonesia termasuk infrastruktur fisik dan website. (CAN/DIT) 



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Target Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Caturwulan I Tahun 2024 Program Kekayaan Intelektual di Hotel Sari Pacific Thamrin.

Rabu, 15 Mei 2024

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Selengkapnya