Jakarta - Setiap instansi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
DJKI melakukan evaluasi pengadaan tahun anggaran 2023 dan semester satu tahun 2024 bertempat di Hilton Garden Inn Hotel, Cengkareng dalam rangka mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di DJKI.
“Kepada seluruh peserta yang hadir disini sangat penting untuk memastikan belanja pengadaan barang/jasa mampu memberikan output dan outcome yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI),” ujar Anggoro Dasananto Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutan pembukaan nya.
Anggoro juga mengharapkan setiap pelaku pengelola barang dan jasa (PBJ) agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia.
“Kegiatan PBJ ini diharapkan dapat berjalan siklus berkelanjutan dengan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan tata kelola yang baik agar dapat terhindar dari jerat permasalahan hukum baik administrasi, perdata maupun pidana,” tambah Anggoro.
Kemenkumham secara khusus DJKI turut berkontribusi dalam berbagai upaya dan kebijakan untuk mensukseskan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM menuju peringkat sangat baik.
Salah satu yang dilakukan DJKI adalah melalui keikutsertaan dalam penyelesaian tahap perencanaan, Persiapan, pelaksanaan hingga pencatatan PBJ.
Anggoro menghimbau agar kepada seluruh PPK dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran di semester dua ini untuk dapat mematuhi prinsip-prinsip pengadaan lakukan sesuai koridor dan rambu-rambu PBJ yang ada. Konsultasikan setiap permasalahan yang ada dengan Tim Clearing House, UKPBJ serta Inspektorat Jenderal (Itjen) selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini untuk tetap semangat dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran DJKI, dengan memperhatikan realisasi anggaran dan formulasikan seefisien dan seefektif mungkin dalam penerapannya,” tutup Anggoro.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 23 s.d. 26 Juli 2024 diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari internal DJKI, perwakilan UKPBJ Kemenkumham, perwakilan Inspektorat Wilayah V Kemenkumham, dan perwakilan dari Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kementerian Perindustrian. (DMS/DAW)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 2 Juli 2026
Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.
Senin, 29 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.
Senin, 29 Juni 2026
Minggu, 19 Juli 2026
Sabtu, 18 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026