Ulasan Baik Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Ditjen Kekayaan Intelektual

Jakarta - Untuk memanjakan masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai serba-serbi kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menghadirkan terobosan-terobosan inovatif terkait layanan informasi.

Beragam layanan informasi yang dimiliki DJKI diantaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial yaitu Facebook, Twitter, Instagram, serta Youtube.

Dengan banyaknya pilihan kanal informasi tersebut, masyarakat bebas memilih kanal yang sesuai dengan kenyamanan penggunanya.

Seperti pada layanan Siviki yang merupakan layanan video conference, masyarakat dapat melakukan konsultasi KI tatap muka secara virtual dengan agent.

Tidak hanya itu, kanal informasi lainnya juga tetap beroperasi memberikan konsultasi layanan informasi maupun menerima pengaduan layanan setiap hari kerja pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Alternatif lainnya, yaitu melalui media sosial DJKI. Di mana media sosial ini selalu aktif dan responsif, tidak hanya memberikan layanan konsultasi informasi maupun pengaduan layanan saja. Namun, DJKI berkomitmen selalu memberikan edukasi kepada warga net terkait informasi mengenai pelindungan KI.

Upaya DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat dan ekonomis serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam, hasil positifnya mulai berangsur dirasa oleh masyarakat.

Terpantau, dari beberapa kanal layanan informasi, masyarakat banyak yang mengapresiasi kerja nyata yang dilakukan DJKI. Seperti pada kolom komentar di akun Instagram resmi DJKI.

Pemilik akun Instagram @leelii_08 misalnya, ia bercerita bahwa saat ini pelayanan DJKI telah meningkat menjadi lebih baik dan memudahkan dirinya sehingga ia dapat berusaha dengan tenang tanpa perlu risau mereknya diduplikasi oleh orang lain.

Sekarang gak perlu ribet lagi mendaftarkan KI karena pendaftarannya bisa melalui online, berkat KI lebih tenang dan ga takut lagi dalam menjalankan usaha karena sangat terlindungi,” ujarnya dalam tautan komentar.

Selanjutnya, komentar positif berikutnya datang dari pesan email agungdewi@gmail.com. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras DJKI dalam melayani masyarakat.

Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Saudara/i yang sudah bertugas sehingga sertifikat hak cipta saya sudah terbit dan sudah saya unduh. Maka dari itu, saya merasa menjadi semangat berkarya. Jika nanti saya menemukan kendala, saya akan kembali menghubungi DJKI,” ungkap agungdewi dalam pesan emailnya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen memberikan pelayanan publik serta menghadirkan layanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat menjadi konsen utama bagi instansinya.

“Keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari rencana strategis organisasi dengan mendukung penegakan hukum di bidang KI yang bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang baik,” pungkas Plt. Dirjen KI Razilu.

Melihat antusiasme masyarakat yang semakin memahami KI, hal ini memicu DJKI untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya itu, DJKI juga akan gencar mensosialisasikan KI kepada Usaha Kecil Menengah (UKM), Industri Kecil Menengah (IKM) serta perguruan tinggi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kinerja Sekretariat DJKI Menguat Sepanjang 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Senin, 8 Desember 2025

DJKI Catat Lonjakan Permohonan Merek dan Indikasi Geografis

Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.

Senin, 8 Desember 2025

Direktorat HCDI Catat Rekor Tertinggi Permohonan Hak Cipta pada 2025

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta. 

Senin, 8 Desember 2025

Selengkapnya