Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen mewujudkan pengelolaan dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual.
DJKI terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan komitmen untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan DIPA Petik DJKI yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah (Kanwil).
Pada kesempatan ini, DJKI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum, 19 s.d. 23 November 2024, di Hotel Ritz Carlton, Kuningan Jakarta.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna penguatan dan sebagai sinergi serta koordinasi terkait pengelolaan keuangan antara DJKI selaku Unit Eselon I dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkum”, Pungkas Razilu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Sambutan pembukaannya.
Razilu juga mengapresiasi seluruh pengampu program KI di wilayah hingga periode Triwulan III telah mencapai target kinerja yang memuaskan dan akuntabel.
DJKI dengan Kanwil terus melakukan koordinasi bidang keuangan guna melakukan pemetaan dan penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petik DJKI, PNBP atas pelayanan publik di bidang KI urusan perbendaharaan dan piutang pemeliharaan paten serta monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan laporan keuangan.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, DJKI terus mengalami peningkatan persentase realisasi pendapatan. Pada tahun 2022 DJKI mendapatkan persentase PNBP sebesar 77,67% selanjutnya pada tahun 2023 mengalami kenaikan nilai pendapatan sebesar 80,93% dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan kembali persentase nilai pendapatan PNBP sudah mencapai sebesar 85,06% hingga bulan Oktober ini.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Hukum, DJKI optimis untuk dapat terus meningkatkan realisasi PNBP Layanan KI dengan harapan adanya kontribusi dari Kanwil untuk secara masif melaksanakan sosialiasi dan diseminasi layanan KI.
Razilu berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil untuk dapat saling bahu-membahu untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang Transparan, tertib dan Akuntabel.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan awareness atas pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penguatan kualitas keuangan dan kinerja satuan kerja pengelola DIPA KI untuk mencapai laporan keuangan yang akuntabel”, tutup Razilu.
Senada dengan Dirjen KI, Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Andrieansjah memberikan pentingnya kegiatan ini guna terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kualitas laporan keuangan Satuan Kerja yang mengelola DIPA KI.
“Saya berharap seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil dapat saling bahu-membahu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel”, pungkas Andrieansjah.
Sebagai tambahan informasi kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan peserta dari DJKI serta Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia yang berjumlah total 371 orang. (DMS/SYL)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Sabtu, 7 Maret 2026
Jumat, 6 Maret 2026
Jumat, 6 Maret 2026