Jakarta - Guna meningkatkan kinerja dalam pemberian pelayanan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja (Evkin) Semester II.
Evkin ini bertujuan untuk mengukur target serta kinerja yang telah disusun oleh DJKI dalam tahun anggaran berjalan.
Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat membuka kegiatan evkin yang dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Desember 2021 di Hotel Shangri-La Jakarta.
"Sistem pengukuran kinerja yang baik akan bermanfaat untuk mencapai tata kelola kepemerintahan yang baik dan mengoptimalkan kinerja organisasi ke depannya," ujar Razilu.
Melalui kegiatan evkin, seluruh jajaran di DJKI dievaluasi dan diukur pencapaiannya, termasuk permasalahan dan kendala yang dihadapi setiap unit kerja. Sehingga evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi serta inovasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan DJKI.
"Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran hasil kinerja DJKI selama tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar Penyusunan Program Unggulan DJKI Tahun Anggaran 2022 dan 2023," jelas Razilu.
Program kerja yang telah dilaksanakan DJKI selama tahun 2021, antara lain penetapan tahun 2021 sebagai tahun paten; optimalisasi infrastruktur dan aplikasi teknologi informasi kekayaan intelektual (KI); dan memperkuat peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam peningkatan pelayanan dan penegakan KI.
Adapun untuk tahun 2022 DJKI telah mencanangkannya sebagai Tahun Hak Cipta.
"Tahun 2022 kita tetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan tema 'Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta' yang bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan seni dan sastra," pungkas Razilu.
Sebagai informasi, DJKI telah menyusun program unggulan tahun 2022 yang terbagi dalam empat bidang, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Transformasi Kualitas Pelayanan Publik yang Berintegritas; Menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya; dan Memperkuat Infrastruktur Untuk Mendukung Layanan DJKI.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen KI Razilu juga meluncurkan organisasi pembelajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (OPERA DJKI).
Hadirnya OPERA DJKI bertujuan sebagai wadah untuk berbagi ide dan wawasan secara terbuka untuk menciptakan, memperluas, menginternalisasi, dan mengimplementasikan pengetahuan serta bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. (SYL/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Senin, 8 Desember 2025
Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.
Senin, 8 Desember 2025
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta.
Senin, 8 Desember 2025