SuperApps Kementerian Hukum Satukan Layanan Hukum dalam Genggaman 

Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan peluncuran praresmi (soft launching) SuperApps Kementerian Hukum pada Kamis, 18 Desember 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran. Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis Kementerian Hukum dalam mendorong transformasi digital  kepada masyarakat.

Peluncuran SuperApps yang bernama PASTI ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dengan didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual serta para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I. Aplikasi ini dikembangkan melalui kolaborasi Kementerian Hukum dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menjawab kebutuhan layanan publik yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses.

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan bahwa SuperApps Kementerian Hukum merupakan langkah revolusioner dalam menyatukan berbagai layanan yang selama ini tersebar di masing-masing unit kerja.

“Transformasi digital ini ditujukan untuk menyatukan seluruh kebutuhan layanan masyarakat dalam satu sistem yang mudah diakses,” ucap Supratman.

Ia mengatakan, Kementerian Hukum saat ini memiliki ratusan layanan, termasuk 276 layanan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI. Seluruh layanan tersebut secara bertahap akan diintegrasikan ke dalam satu ekosistem digital terpadu agar masyarakat tidak lagi mengakses layanan secara terpisah-pisah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan bahwa DJKI siap mendukung penuh pengembangan inovasi dan digitalisasi layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum melalui SuperApps ini.

Komitmen DJKI dalam transformasi digital juga tercermin dari capaian pada ajang TOP Digital Awards 2025, di mana DJKI berhasil meraih Golden Trophy Top Digital Implementation Level Star 5. Penghargaan ini menjadi bukti penguatan transformasi digital yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut Menteri Hukum memberikan penghargaan atas kinerja atas dedikasi seluruh jajaran yaitu kantor wilayah terbaik dan pegawai berprestasi. Salah satu penerima penghargaan berasal dari DJKI, yakni Agung Indriyanto selaku Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek DJKI. (SGT/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya