Jakarta - Demi mewujudkan pegawai yang mampu menjalankan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inovatif), Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto memimpin Rapat Pembahasan Usulan Formasi Pegawai Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil). Rapat ini diikuti seluruh kepala divisi administrasi, hukum, dan bidang kekayaan intelektual di seluruh kanwil melalui Zoom Meeting.
“Bapak/Ibu peserta rapat dan jajaran, kami mohon untuk melakukan penyusunan usulan formasi pegawai kekayaan intelektual sesuai dengan analis beban kerja yang sebelumnya sudah dibuat. Misalnya, berapa jumlah analis KI yang dibutuhkan agar mampu memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Tidak ada lagi informasi dan layanan tentang KI yang tidak dipahami oleh masyarakat,” papar Sucipto di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 10 Januari 2024.
Analisis beban kerja biasanya dilakukan DJKI setiap tahunnya demi meningkatkan kualitas pelayanan KI. Dengan adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan.
Hasil dari analisis jabatan dan analisis beban kerja ini dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan, serta sebagai indikator kinerja pegawai.
Selanjutnya Sesditjen KI mengatakan bahwa penyusunan usulan dari masing-masing kanwil ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan rekrutmen yang akan dilakukan pada Maret mendatang.
“Ini supaya tidak ada tumpang tindih dengan proses yang akan kita lakukan pada bulan Maret nanti. Kami mohon kolaborasi, sinergi, serta tanggung jawab Bapak/Ibu untuk pemetaan ini,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Sucipto juga meminta kanwil menghitung pula sarana dan prasarana pegawai baru yang akan mendukung pelayanan KI di daerah masing-masing. Pihaknya siap memberikan dukungan terkait hal tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Senin, 8 Desember 2025
Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.
Senin, 8 Desember 2025
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta.
Senin, 8 Desember 2025