Sekretaris DJKI Tekankan Pentingnya Dedikasi dan Integritas dalam Pelantikan JFT Baru

Jakarta — Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik meliputi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Paten, dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam kesempatan ini, Anggoro menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan kemampuan para pejabat dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, termasuk memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetensi, dan memiliki kinerja yang baik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan jenjang baru mereka dengan dedikasi tinggi serta menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka.

Selain itu, Anggoro juga mengingatkan pentingnya mempedomani nilai-nilai dasar ASN "BerAKHLAK" yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut, seperti akuntabilitas dan integritas, harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional.

"Saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik segera menyusun target yang telah diberikan oleh pimpinan masing-masing dan merealisasikannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Anggoro. 

Acara ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi langkah-langkah ke depan. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pejabat untuk terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya di DJKI dan Kementerian Hukum dan HAM secara umum.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya