Sambangi Polines Semarang, DJKI Dorong Riset Tidak Berhenti Sebatas Jurnal

Semarang - Paten dinilai memiliki berbagai benefit bagi perguruan tinggi, mulai dari memberikan kepastian hukum terhadap invensi, membuka peluang komersialisasi, hingga mendorong hasil riset agar dapat dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Zulhelmi Yunus pada kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten di Daerah di Politeknik Negeri Semarang (Polines), Jawa Tengah, 11 Mei 2026.

Zulhelmi menjelaskan, kekuatan ekonomi suatu bangsa kini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya alam, tetapi juga kemampuan menghasilkan inovasi dan mengolah pengetahuan menjadi nilai tambah ekonomi. Menurutnya, paten menjadi instrumen strategis untuk memberikan pelindungan hukum sekaligus mendorong lahirnya invensi baru di kemudian hari.

“Paten bukan hanya sekadar bentuk pelindungan, tetapi juga merupakan insentif yang mendorong lahirnya berbagai inovasi baru. Dengan didaftarkan sebagai paten, invensi yang dihasilkan peneliti akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi produk bernilai ekonomi,” ujar Zulhelmi.

Ia melanjutkan, percepatan penyelesaian substantif paten turut menjadi langkah penting agar invensi hasil penelitian dapat lebih cepat memperoleh kepastian hukum. Dengan demikian, industri memiliki keyakinan untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi tersebut menjadi produk yang dapat dipasarkan.

“Semakin singkat waktu penyelesaian paten, semakin cepat pula inovasi dapat masuk ke pasar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ucap Zulhelmi.

Menurut Zulhelmi, tantangan yang saat ini masih dihadapi adalah banyaknya hasil riset dan invensi yang belum terkomersialisasi secara optimal. Oleh karena itu, perguruan tinggi didorong agar tidak hanya berfokus pada publikasi ilmiah, tetapi juga mulai memperkuat budaya pelindungan dan pemanfaatan paten.

Pada kesempatan tersebut, Zulhelmi juga mengapresiasi Polines yang menjalankan program percepatan penyelesaian substantif paten. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi praktik baik (best practice) bagi perguruan tinggi lain dalam membangun ekosistem inovasi berbasis paten.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Polines, Muhammad Mukhalisin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut turut diisi dengan pelatihan drafting paten dan pendampingan langsung oleh para pemeriksa paten DJKI.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah paten di lingkungan Polines. Mukhalisin menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap paten menjadi semakin penting karena berkaitan dengan peningkatan kualitas riset dan peluang memperoleh pendanaan penelitian dalam skala nasional maupun internasional.

“Dengan adanya drafting paten dan pendampingan dari para ahli, kami berharap jumlah paten di Polines dapat meningkat dan partisipasi dalam penelitian juga semakin berkembang,” tutur Mukhalisin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susilo Wardoyo, menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan DJKI agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata.

“Hasil penelitian jangan hanya berhenti di kampus atau menjadi koleksi perpustakaan. Invensi harus bisa dimanfaatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Heni.

Melalui kegiatan tersebut, DJKI terus mendorong percepatan layanan paten sekaligus penguatan ekosistem inovasi nasional agar hasil riset anak bangsa memiliki kepastian hukum, nilai ekonomi, dan daya saing yang lebih kuat.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya