Plt Dirjen KI: ASN Kemenkumham Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pelayanan. Sebagai pelayan, seorang pegawai harus ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan masyarakat.

“Di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ASN harus berakhlak baik dan memiliki nilai, salah satunya menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat, pada mereka yang telah menggaji kita,” ujar Razilu pada Jumat, 1 April 2022. 



“Kita harus jadi pelayan yang mau menjemput bola seperti program kita di Mobile IP Clinic di mana kita memberikan konsultasi di daerah-daerah untuk masyarakat secara gratis,” imbuh Razilu.
Sebagai informasi, Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi juga komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu serta melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia. 

Selain itu, dia juga meminta para pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Oleh karena itu, dia sangat mendukung program DJKI Aktif Belajar Mengajar yang telah dilaksanakan seluruh direktorat di lingkungannya. Kegiatan ini memungkinkan setiap pegawai untuk membagikan sekaligus belajar dari unit kerja tentang cara kerja sistem pelindungan kekayaan intelektual di DJKI.

“Kita juga harus bisa jadi ASN yang adaptif. Zaman terus berubah, jika tidak berubah kita akan ketinggalan. Di sini kita harus mengembangkan kreativitas,” lanjutnya. 

Razilu juga mengingatkan bahwa ASN adalah alat perekat sekaligus pemersatu bangsa. ASN harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis tanpa membedakan latar belakang rekan kerjanya. 
Dalam acara bertajuk “Madrasah Ramadan untuk Mewujudkan Insan DJKI Berakhlakul Karimah” ini, Razilu juga berharap seluruh pegawai dapat membangun nilai kedisiplinan, produktivitas tinggi, integritas, ihsan, dan takwa. 



“Kita harus memiliki keinginan kuat untuk terus berpikiran positif. Sebab, pikiran positif akan membuat kita selalu berkata-kata positif. Dari sana, akan terbangun perilaku dan kebiasaan positif,” ucapnya. 
Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, dan pegawai DJKI secara hybrid dari Aula Oemar Seno Adji Gedung Sentra Mulia dan Zoom Meeting. (kad/ver)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya