Bandung - Visi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menjadi World Class Intellectual Property Office merupakan arah kebijakan DJKI dalam Rencana Strategis (Renstra) DJKI 2020-2024 yang berfokus pada peningkatan optimalisasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Memasuki tahun terakhir periode ini, DJKI perlu melakukan reviu sebagai suatu proses evaluasi dan peninjauan terhadap implementasi Renstra yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Dalam pembukaan kegiatan yang berlangsung pada 30 Januari 2024 di Crowne Hotel Bandung, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyatakan bahwa evaluasi ini membutuhkan telaah atas kebijakan, pelaksanaan, serta indikator dan target sasaran program DJKI.
“Idealnya visi DJKI untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia dapat terwujud tahun ini, namun perlu kita lihat dan petakan bersama sampai tahap mana proses yang sudah dijalankan. Perlu langkah konkrit dan terukur serta mengevaluasi berdasarkan indikator yang sudah ditentukan,” jelas Min.
Min memberikan arahan agar Renstra DJKI ini sejalan dengan Renstra Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan RPJMN. Selain itu diperlukan adanya langkah dan indikator rasional dalam menjalankan program dan kegiatan DJKI. Harapannya kebijakan KI yang ada dapat lebih menyesuaikan dengan kondisi aktual dan mengoptimalisasikan layanan publik agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat
“Saat ini DJKI sedang membangun IP Academy sebagai wujud edukasi KI baik kepada internal, masyarakat, dan stakeholders terkait. Oleh karena itu, pembangunan IP Academy ini harus disesuaikan dengan Renstra 2020-2024 serta disepakati target dan indikator pelaksanaannya dengan rasional,” tambahnya.
Dalam laporan Sekretaris DJKI Sucipto yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi dinyatakan bahwa reviu Renstra yang akan dijalankan meliputi tahapan evaluasi implementasi, pembaharuan dan penyesuaian, penilaian kinerja, efektivitas, pengembangan, dan peningkatan kualitas. Hal ini digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan efektivitas dan relevansi Renstra DJKI, serta sebagai panduan untuk perbaikan dan penyesuaian kebijakan dan program yang telah direncanakan sebelumnya.
DJKI berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan untuk mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong pembangunan nasional 2024, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan" serta menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka penyusunan Renstra DJKI yang selaras dengan kebijakan nasional di RPJMN 2025-2029 menuju Indonesia Emas 2045.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Senin, 8 Desember 2025
Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.
Senin, 8 Desember 2025
Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta.
Senin, 8 Desember 2025