Perkuat Akuntabilitas Kinerja, DJKI Verifikasi Capaian Program KI di 33 Kantor Wilayah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan II Tahun 2026 pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program KI di daerah.

Selama tiga hari pelaksanaan, para pimpinan tinggi pratama, Kepala Bidang KI, pejabat administrator dan pengawas, serta Tim Verifikasi Rencana Aksi Program KI melakukan pencocokan dan penilaian terhadap capaian kinerja masing-masing kantor wilayah. Hasil verifikasi diharapkan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan program pada triwulan berikutnya sehingga target kinerja dapat dicapai secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Nuralia, membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal KI, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan layanan KI di daerah terus meningkat kualitasnya.

"DJKI merupakan salah satu unit pemerintah yang diberi tugas melaksanakan layanan publik di bidang KI. Sebagai pelayan publik, tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang dapat memuaskan masyarakat sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama," ujar Nuralia.

Dalam sambutan tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi mengacu pada Rencana Aksi Program KI Tahun 2026 dan difokuskan pada indikator-indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program di kantor wilayah.

"Terdapat tiga Indikator Kinerja Kegiatan yang menjadi fokus, yaitu tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI di wilayah terhadap standar pelayanan, persentase pelanggaran KI di kewilayahan yang selesai ditangani, serta tingkat maturitas pengelolaan pemanfaatan KI di wilayah," tutur Nuralia.

Melalui verifikasi tersebut, DJKI juga mendorong terbangunnya kesamaan standar pelaksanaan program KI di seluruh kantor wilayah. Keseragaman dalam pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi diharapkan mampu menghasilkan layanan yang semakin berkualitas serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya Nuralia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung peningkatan kinerja DJKI.

Penguatan akuntabilitas melalui verifikasi capaian kinerja menjadi salah satu langkah strategis DJKI dalam meningkatkan mutu layanan publik di bidang KI. Dengan tata kelola yang semakin baik, pelindungan dan pemanfaatan KI diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi dan daya saing nasional.



LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya