Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan roadmap KI yang sebelumnya diawali dengan FGD internal DJKI. Melalui kegiatan ini, DJKI berupaya memperluas perspektif dan memperoleh pandangan komprehensif dari berbagai sektor untuk menyempurnakan rancangan roadmap yang menjadi mandat Prioritas Nasional.

Andrieansjah melanjutkan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar perencanaan kebijakan KI beberapa tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan roadmap agar pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara lebih sistematis, terarah, dan konsisten di tingkat nasional.

“Penyusunan roadmap ini merupakan langkah penting untuk menyatukan arah seluruh pemangku kepentingan. Roadmap ini akan menjadi rujukan kita dalam memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara terarah, terukur, dan konsisten,” ujar Andrieansjah.

Ia menambahkan bahwa meskipun perkembangan KI di Indonesia menunjukkan tren positif, tantangan seperti hilirisasi, komersialisasi, dan transfer teknologi masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan pencipta, peneliti, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan agar KI dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.

Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa penguatan ekosistem KI tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada sinergi multisektor. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pengembangan KI, mengingat bidang ini bersinggungan dengan riset, industri, perdagangan, pembiayaan, hingga penegakan hukum.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ekosistem KI tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.

Ia berharap penyusunan roadmap ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, realistis, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang Indonesia dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif. Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan faktor penting untuk mewujudkan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan.

Selama berlangsungnya kegiatan, para peserta memperoleh materi dan berdiskusi mengenai ekosistem KI nasional bersama sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Andrieansjah, yang secara langsung membawakan materi pada sesi pertama tentang Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional. Kegiatan ini dihadiri 100 perwakilan dari 26 kementerian/lembaga yang menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penguatan kebijakan KI. (Arm/Iwm)

 



LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya