PENGUMUMAN NOMOR HKI.1-PB.05.01-178 TENTANG LELANG BARANG MILIK NEGARA

PENGUMUMAN NOMOR HKI.1-PB.05.01-178 TENTANG LELANG BARANG MILIK NEGARA


Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Peralatan dan Mesin dengan rincian sebagai berikut:


1 (satu) Paket Inventaris Kantor DJKI
Nilai Limit : Rp19.927.000
Uang Jaminan : Rp5.000.000


Pelaksanaan Lelang : 


Hari, Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026
Batas Akhir Penawaran : Rabu, 17 Juni 2026
Pukul 11.00 waktu server e-Auction (WIB)
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9 Kuningan Jakarta Selatan
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran


Syarat-Syarat dan Ketentuan Lelang:


1. Penawaran Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan open bidding yang ditayangkan pada aplikasi lelang pada alamat domain portal.lelang.go.id atau www.lelang.go.id;
2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
3. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara;
4. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) foto dan spesifikasi tentang objek lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada Senin tanggal 15 Juni 2026 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9 Kuningan Jakarta Selatan;
5. Untuk informasi spesifikasi barang dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Cp: Novianti 085266828686 hanya menerima WhatsApp teks pada jam kerja, apabila menghubungi di luar jam kerja maka tidak akan direspon;
6. Peserta lelang yang tidak hadir/tidak melihat objek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang.


Jakarta, 4 Juni 2026
Sekretaris Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual,
Tessa Harumdila



LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya