Penerapan Internet of Things Berikan Kepastian dan Pelindungan Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat dengan penguatan sistem digital yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Hal ini disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto pada Workshop Internet of Things (IoT) dengan tema “Kita Wujudkan Internet Tanpa Batas Menuju Transformasi Digital yang PASTI“ yang diselenggarakan di Hotel Courtyard by Marriott, Bandung dan secara virtual pada 10 s.d 12 November 2021.


“Penerapan IoT menjadi solusi yang mudah dan cepat, bahkan terbilang instan,” ujar Sucipto.


Sucipto menambahkan bahwa dengan adanya penerapan IoT, layanan teknologi informasi menjadi efisien dan efektif karena lebih sedikit menggunakan sumber daya serta mengurangi upaya manusia dalam menjalankan tugas dan menghemat waktu.


“Pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI juga memberikan jaminan kepastian, dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujar Sucipto.


Melalui kegiatan workshop ini, diharapkan akan memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program kerja Direktorat TI KI sesuai dengan rekomendasi IT Master Plan (ITMP) 2020-2024.


Untuk itu dalam penerapan IoT, DJKI mengimplementasikan lima langkah percepatan transformasi digital sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu mempersiapkan roadmap transformasi digital, peluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, serta penyedia layanan internet.


“Tidak hanya itu, percepatan integrasi pusat data nasional, regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan, serta kebutuhan sumber daya manusia talenta digital merupakan hal penting untuk mewujudkan penerapan IoT,” pungkasnya. (VEW/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kinerja Sekretariat DJKI Menguat Sepanjang 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Senin, 8 Desember 2025

DJKI Catat Lonjakan Permohonan Merek dan Indikasi Geografis

Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.

Senin, 8 Desember 2025

Direktorat HCDI Catat Rekor Tertinggi Permohonan Hak Cipta pada 2025

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta. 

Senin, 8 Desember 2025

Selengkapnya