Pelatihan Post-Accession On The Job Training On Madrid Protocol

Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Post-Accession On The Job Training On Madrid Protocol, selama dua hari di Aula Lantai 8, Gedung DJKI, (27/8/2018).

Acara ini dihadiri dari perwakilan Eropa Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan, Raffaele Quarto, Wakil Kepala Seksi Perdagangan dan Ekonomi, Levente Albert, Konsultan Eksternal ASEAN Regional Integration Support from the European Union (ARISE Plus), Ernesto Rubio, dan peserta Pelatihan Kerja Pada Protokol Madrid dalam hal ini DJKI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Uni Eropa dan ASEAN yang telah menginisiasi kegiatan ini, dalam sambutan pembuka.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Indonesia terkait isu-isu seperti pasar tunggal, fasilitasi perdagangan, pengurangan hambatan no-tarif dalam perdagangan, serta hak kekayaan intelektual, lanjutnya.

“saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua dan memberikan pengetahuan secara teoritis maupun praktis bagi para peserta”, ujar R. Natanegara.

Selain itu, aksesi protocol madrid memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut menikmati infrastruktur kekayaan intelektual global yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional dan mendorong investasi, serta dapat menyelaraskan proses pendaftaran merek Indonesia dengan proses pendaftaran merek di negara yang merupakan mitra dagang utama Indonesia, R. Natanegara menambahkan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya