Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah  jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini  dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Dalam sambutannya, Andrieansjah mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi, integritas, dedikasi, serta kinerja para pejabat fungsional yang telah ditunjukkan selama ini. Menurutnya jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kekayaan intelektual (KI) yang berkualitas dan berkeadilan.

“Pelantikan merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas,” ujar Andrieansjah, 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, dan Analis Hukum berperan penting dalam menjamin kualitas layanan, kepastian hukum, serta pelindungan KI bagi masyarakat. Di tengah tantangan globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi, aparatur DJKI dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme.

“Saudara-saudara sangat menentukan dalam memastikan pelayanan kekayaan intelektual berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ucap Andrieansjah.

Pada kesempatan tersebut, Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. Ia mengingatkan agar jabatan yang diemban dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pungkasnya.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya