Orientasi PPPK DJKI 2025 Tekankan Integritas dan Disiplin

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Gedung DJKI pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan membekali para pegawai baru agar memahami peran, fungsi, serta nilai-nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa orientasi PPPK bukan hanya pengenalan lingkungan kerja, tetapi juga penanaman sikap profesional dan berintegritas. Para pegawai baru diingatkan untuk menjaga nama baik instansi, bekerja disiplin, serta hadir tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab ASN.

“ASN adalah wajah pemerintah. PPPK yang mengikuti orientasi ini harus mampu menunjukkan integritas dan kompetensi dalam setiap langkah. Jangan sekadar hadir sebagai pegawai, tetapi jadilah pelayan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Razilu.

Orientasi ini juga menekankan pentingnya penerapan Core Values ASN: BerAKHLAK. Setiap pegawai diharapkan mampu menunjukkan perilaku kerja yang berorientasi pada pelayanan, menjaga akuntabilitas, meningkatkan kompetensi, membangun keharmonisan, menjunjung loyalitas pada bangsa dan negara, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta mengedepankan kolaborasi di setiap tugas.

Selain disiplin dan kompetensi, peserta orientasi juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran etika dan aturan. Penggunaan akun pribadi untuk kepentingan kantor, keterlambatan kerja, hingga penyalahgunaan wewenang disebut sebagai hal yang tidak dapat ditoleransi.

Melalui orientasi ini, pemerintah berharap PPPK 2025 dapat segera beradaptasi dan menjadi energi baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Dengan bekal nilai dan pengetahuan yang diperoleh, pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual diharapkan semakin berkualitas.

“Jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk menanamkan rasa syukur dengan cara bekerja sungguh-sungguh, melayani dengan hati, dan selalu menjaga nama baik kementerian,” tutup Razilu. (DRS/IWM)



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya