Ogoh-Ogoh: Kreativitas Lokal, Potensi Ekonomi Bali

Jakarta – Denting gamelan berpadu dengan sorak warga, malam Pengerupukan di Bali selalu menghadirkan satu pemandangan yang dinanti: arak-arakan ogoh-ogoh. Di balik bentuknya yang megah dan ekspresif, ogoh-ogoh bukan sekadar karya seni, melainkan representasi perjalanan panjang tradisi, kreativitas, dan identitas budaya yang kini juga memiliki nilai ekonomi tinggi serta membutuhkan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Jejak ogoh-ogoh tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari beragam praktik budaya masyarakat Bali, mulai dari lelakut di sawah hingga tradisi ritual seperti Ngusaba Ndong Nding dan representasi Barong Landung dalam prosesi adat. Seiring waktu, bentuk-bentuk tersebut bertransformasi menjadi ogoh-ogoh yang dikenal saat ini karya tiga dimensi yang menggambarkan Bhuta Kala, sebagai simbol energi negatif yang dinetralisasi menjelang Hari Raya Nyepi melalui ritual Tawur Kesanga.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana menekankan bahwa perkembangan ogoh-ogoh mencerminkan kemampuan masyarakat dalam merawat tradisi sekaligus berinovasi.

“Ogoh-ogoh merupakan hasil kreativitas kolektif masyarakat Bali yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Tradisi ini tidak hanya mengandung nilai spiritual, tetapi juga menjadi ruang ekspresi seni dan identitas budaya yang kuat bagi setiap komunitas adat,” ujar Ida Bagus

Seiring perkembangan zaman, ogoh-ogoh tidak lagi terbatas pada figur raksasa atau makhluk mitologis. Muncul berbagai bentuk baru, mulai dari tema sosial, tokoh populer, hingga karya eksperimental yang memadukan seni rupa dengan teknologi. Klasifikasi Santa Rupa dan Rudra Rupa tetap menjadi dasar filosofis, namun interpretasinya semakin luas, menjadikan ogoh-ogoh sebagai medium refleksi masyarakat terhadap realitas yang mereka hadapi.

Di balik kemeriahan tersebut, ogoh-ogoh juga menjadi penggerak ekonomi lokal. Proses pembuatannya melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pemuda banjar, seniman, hingga pelaku usaha kecil yang menyediakan bahan dan perlengkapan. Parade ogoh-ogoh yang semakin dikenal luas turut menarik wisatawan, memperkuat posisinya sebagai bagian penting dari ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif Bali.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa nilai ekonomi dan budaya ogoh-ogoh harus diimbangi dengan upaya pelindungan yang tepat.

“Ogoh-ogoh bukan hanya karya seni, tetapi juga ekspresi budaya tradisional yang memiliki nilai ekonomi dan identitas komunal. Pelindungan melalui Kekayaan Intelektual Komunal menjadi langkah penting agar nilai tersebut tetap terjaga dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Bali sebagai pemiliknya,” ujar Hermansyah dalam wawancara melalui daring pada 17 Mei 2026.

Pelindungan tersebut dapat dilakukan melalui pencatatan KIK, dokumentasi, serta penguatan peran komunitas adat sebagai penjaga tradisi. Selain itu, promosi melalui pertunjukan, pameran, dan platform digital menjadi bagian penting dalam memperluas apresiasi sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan ogoh-ogoh tetap menghormati nilai budaya yang melekat di dalamnya.

Hermansyah juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga warisan budaya ini. “Melindungi Kekayaan Intelektual berarti menjaga jati diri bangsa. Dengan memahami cara melindungi dan memanfaatkan KI secara tepat, masyarakat tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi berbasis kearifan lokal,” tambahnya.

Sebagai tradisi yang masih bertahan dan dipegang teguh, ogoh-ogoh menunjukkan bahwa budaya tidak pernah statis. Ia bergerak, beradaptasi, dan menemukan relevansi baru di setiap zaman. Dengan pelindungan yang kuat dan pengelolaan yang berkelanjutan, ogoh-ogoh tidak hanya akan terus hidup di Bali, tetapi juga semakin dikenal sebagai simbol kreativitas Indonesia di mata dunia.

 



LIPUTAN TERKAIT

Mengkal di Luar, Manis dan Lembut di Dalam. Kenalan Yuk dengan Sawo Sukatali

Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.

Minggu, 19 Juli 2026

Pengawasan Tiga Indikasi Geografis di Bali: Menjaga Warisan, Menguatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.

Sabtu, 18 Juli 2026

DJKI Percepat Inventarisasi KIK Kalimantan Barat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat mempercepat inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap warisan budaya daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Koordinasi Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Selasa 14 Juni 2026.

Selasa, 14 Juli 2026

Selengkapnya