Nanopartikel Emas: Inovasi UNJ untuk Masa Depan Teknologi Kesehatan

Jakarta - Di balik kilau emas yang selama ini identik dengan perhiasan dan investasi, tersimpan potensi besar bagi dunia kesehatan. Bukan dalam bentuk batangan atau logam mulia biasa, melainkan dalam ukuran yang jauh lebih kecil hingga skala nanometer, emas justru menunjukkan kemampuan luar biasa sebagai material fungsional yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan medis dan kosmetik.

Potensi inilah yang dikembangkan oleh inventor dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Setia Budi, M.Sc., melalui riset pembuatan nanopartikel emas sebagai antioksidan. Penelitian tersebut telah berhasil memperoleh pelindungan paten dan membuka peluang baru dalam pengembangan teknologi kosmetika khususnya produk antioksidan dan antiaging berbasis metalik nanomaterial di Indonesia.

Ketertarikan Prof. Setia Budi pada nanopartikel emas berawal dari keunikan fenomena nanoscale effect yang menyebabkan perubahan karakter material pada dimensi nanometer. Menurutnya, peningkatan luas permukaan dan efek kuantum dapat memunculkan sifat optik, reaktivitas, dan aktivitas biologis yang tidak ditemukan pada material berukuran konvensional.

“Material pada level nanometer memiliki karakteristik unik yang tidak ditemukan pada bulk material, sehingga membuka peluang luas untuk pengembangan berbagai aplikasi fungsional,” ujarnya.

Selama ini, nanopartikel emas lebih banyak dikaji sebagai supporting agent atau bahan pendukung untuk meningkatkan efektivitas antioksidan berbahan alam. Namun, melalui penelitian yang dilakukannya, Prof. Setia Budi menemukan bahwa nanopartikel emas justru mampu bekerja secara mandiri sebagai antioksidan dan bahkan antiaging yang berpotensial.

Setelah melalui serangkaian pengujian laboratorium, tim peneliti membuktikan bahwa nanopartikel emas memiliki aktivitas antioksidan yang kuat dan dapat menstimulasi pembentukan kolagen. Temuan ini menjadi menarik karena membuka kemungkinan pemanfaatan yang lebih luas, khususnya dalam bidang kosmetika.

Tak hanya sebagai antioksidan, nanopartikel emas juga menunjukkan potensi sebagai antibakteri dan antiinflamasi, sehingga berpotensial untuk mengatasi berbagai permasalahan kulit. Karakteristik nanoskalanya membuat material ini mampu bekerja lebih efektif meskipun digunakan dalam jumlah yang sangat kecil.

“Pada level nano, rasio luas permukaan terhadap volumenya sangat besar sehingga material dapat bekerja lebih efektif,” terang Prof. Setia Budi.

Namun, jalan menuju hilirisasi inovasi ini masih memerlukan kajian lebih lanjut. Salah satu tantangan utama dalam pengembangan nanopartikel emas adalah sifatnya yang mudah mengalami aglomerasi, yakni bergabung menjadi partikel yang lebih besar sehingga kehilangan karakteristik nanoskalanya.

Karena itu dalam penelitiannya, Prof. Setia Budi bersama tim fokus pada peyempurnaan teknik fabrikasi nanopartikel emas dalam bentuk lapis tipis (thin film) yang dapat diaplikasikan langsung di atas permukaan kulit. Mereka juga terus mengeksplorasi potensi lain yang dapat dikembangkan dari material tersebut.

“Untuk sampai pada tahap hilirisasi tentu masih ada beberapa tahapan riset yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Sejak menekuni bidang nanoteknologi sekitar tahun 2015, Prof. Setia Budi melihat perkembangan riset nanoteknologi di Indonesia sebenarnya cukup menjanjikan. Banyak peneliti muda mulai tertarik mendalami bidang ini, dan hasil-hasil riset yang lahir pun semakin beragam.

Meski demikian, ia menilai Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga negara-negara Eropa yang telah berinvestasi sangat besar dalam pengembangan nanoteknologi sejak beberapa dekade lalu.

“Mereka meyakini bahwa penguasaan sains dan teknologi merupakan fondasi utama dalam membangun daya saing bangsa. Kemajuan bidang ini akan menjadi faktor penentu dalam penguasaan ekonomi, industri, kesehatan, energi bahkan pertahanan,” kata Prof. Setia Budi.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menghasilkan inovasi berbasis riset, tetapi masih membutuhkan penguatan ekosistem yang lebih menyeluruh, mulai dari regulasi yang mendukung, keterlibatan industri, hingga keberpihakan terhadap pemanfaatan hasil riset dalam negeri.

Selain riset nanopartikel emas, Prof. Setia Budi juga aktif mengembangkan berbagai inovasi lain di bidang material maju, termasuk material penyerap gelombang mikro berbasis lapisan tipis paduan logam yang juga telah memperoleh paten.

Bagi Prof. Setia Budi, riset bukan hanya soal penemuan, tetapi juga soal ketekunan, disiplin, dan resiliensi dalam menghadapi setiap tantangan yang muncul. Ia mengibaratkan penelitian seperti mendaki gunung, ada saat tersesat, kehujanan, kelelahan, bahkan ingin menyerah. Namun justru di sanalah yang membentuk karakter sekaligus letak kepuasan seorang peneliti.

Di balik setiap kesulitan, selalu ada rasa ingin tahu yang mendorong untuk terus melangkah dan menemukan sesuatu yang baru. “Riset itu harus dilakukan dengan passion dan ketekunan. Prosesnya tidak singkat, selalu ada tantangan dan seringkali tidak mudah. Namun, justru proses tersebut yang dapat melahirkan kebahagiaan bagi seorang peneliti ketika berhasil menemukan sesuatu yang bermanfaat,” tutup Prof. Setia Budi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa inovasi berbasis riset seperti pengembangan nanopartikel emas menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat daya saing nasional. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya invensi yang dapat memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berkomitmen mendorong para inventor Indonesia agar tidak hanya fokus pada penemuan, tetapi juga memastikan invensinya terlindungi dan memiliki nilai tambah ekonomi. Inovasi seperti ini harus kita kawal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kemandirian teknologi nasional,” ujar Hermansyah dalam wawancara secara daring pada Kamis,21 Mei 2026.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menilai inovasi seperti ini menjadi bukti bahwa riset perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendorong daya saing bangsa.

Menurutnya, pengembangan teknologi berbasis riset seperti nanoteknologi perlu terus didorong, tidak hanya dari sisi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga melalui pelindungan kekayaan intelektual agar hasil inovasi memiliki kepastian hukum dan peluang hilirisasi yang lebih kuat.

Pelindungan paten, lanjutnya, menjadi langkah penting agar hasil riset anak bangsa dapat berkembang lebih lanjut, menarik minat industri, dan pada akhirnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya