Miliki Peran yang Penting, DJKI Diharapkan Dapat Berikan Hasil Yang Berkelanjutan Bagi Para Pemilik KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memiliki peran penting dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatkan jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) di tahun 2022.

“Jika membicarakan kinerja, apalagi dalam hal pendapatan, DJKI menawarkan indikator yang cukup baik. Tetapi, ada sedikit yang harus digarisbawahi, apakah kita pernah mengukur dampak yang diterima oleh masyarakat setelah menggunakan layanan kita?,” ujar Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI, Senin, 20 Maret 2023.

Lanjutnya, dia menyampaikan bahwa jangan sampai masyarakat yang telah mendaftarkan mereknya ke DJKI tidak berkembang sama sekali, masih sama seperti saat merek mereka belum didaftarkan.

“Saat ini yang terpenting adalah kualitas, sehingga disini kita harus dapat mengantisipasi bagaimana peran organisasi ataupun peran pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Ida.

Selain itu, dia juga menyarankan agar DJKI dapat melakukan kerja sama dengan instansi lain untuk dapat mempromosikan merek yang sudah terdaftar di DJKI, sehingga output yang dihasilkan tidak berhenti hanya di tahap pemberian sertifikat saja, tetapi terus berjalan setelah sertifikat diterima.

Di sisi yang sama, Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dewo Broto Joko Putranto juga menyampaikan mengenai arah kebijakan KI mendatang menuju The Best Intellectual Property (IP) Office. 

“Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk menjadikan DJKI sebagai the Best IP Office, yang pertama pendidikan, yang kedua tata kelola KI berbasis Teknologi Informasi, dan yang terakhir regulasi dan penegakan hukum,” jelas Dewo.

Selain ketiga hal tersebut, dia juga menyampaikan bahwa peran kantor wilayah juga penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai KI di wilayah.

“Beberapa hal yang disampaikan pada kesempatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan untuk menyusun rencana strategis tahun 2025-2029, serta untuk mewujudkan DJKI menjadi the best IP office,” pungkas Dewo. 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya