Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Pelindungan KI harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu menjawab tantangan era digital seperti saat ini. DJKI harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan ekosistem KI yang mendukung ekonomi nasional,” ujar Supratman dalam pertemuan bersama Dirjen KI dan jajaran pimpinan DJKI di Ruang Rapat Menteri Hukum, Jakarta pada Rabu, 9 April 2025.

Selain mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, Supratman juga meminta DJKI untuk memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan KI.

Menanggapi arahan tersebut, Dirjen KI Razilu, melaporkan capaian kinerja DJKI pada triwulan I tahun 2025. Hingga Maret 2025, jumlah permohonan yang masuk di DJKI mencapai 70.838 permohonan dengan rincian 29.773 permohonan merek, 36.296 permohonan hak cipta, 2.952 permohonan paten dan paten sederhana, serta 1.812 permohonan desain industri.

Selain itu, DJKI juga menerima 20 laporan pengaduan atas pelanggaran KI, yang terdiri dari 11 kasus pelanggaran merek, delapan kasus hak cipta, dan satu kasus desain industri. DJKI juga telah menyelesaikan tiga perkara hak cipta, tiga perkara merek, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri, serta menutup 254 situs yang melanggar KI di ranah digital.

Lebih lanjut, Razilu menyampaikan pada triwulan pertama tahun 2025 ini, Indonesia mendominasi jumlah permohonan paten dan merek dengan Jawa Barat sebagai provinsi yang paling banyak mengajukan paten dan Daerah Khusus Jakarta untuk merek. Sementara itu, pada bidang hak cipta, Jawa Timur merupakan provinsi yang paling banyak mengajukan pencatatan hak cipta, sedangkan untuk jenis ciptaan didominasi oleh buku.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus berkomitmen menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang mudah diakses, cepat, dan berbasis teknologi,” ujar Razilu.

Sebagai bagian dari program prioritas, DJKI tengah mempersiapkan implementasi sistem WIPO Connect untuk mendukung pengelolaan royalti musik secara lebih transparan, serta penggunaan kembali sistem IPAS (Industrial Property Administration System) untuk pengelolaan administrasi KI secara terintegrasi.

Selain itu, DJKI juga tengah menyusun Roadmap Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025-2029 dan akan melaksanakan berbagai kegiatan strategis seperti peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada Mei 2025 dan penyelenggaraan Indonesia Intellectual Property Expose (IIPEx) 2025 pada bulan Juni mendatang.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya