Jakarta - Kesehatan adalah kebutuhan pokok dan merupakan syarat utama dalam produktivitas kerja. Terganggunya kesehatan dapat mempengaruhi kinerja, pikiran dan aktivitas sehari-hari.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan dengan memperluas wawasan dalam seminar kesehatan “Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Tempat Kerja” pada Kamis, 30 November 2023 di Aula Oemar Seno Adji lt. 18, Gedung Ex. Sentra Mulia.
“Seminar ini adalah bentuk kegiatan yang bersifat preventif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pegawai, diharapkan nantinya pegawai dapat menambah ilmu pengetahuan mengenai penyakit mulai cara pencegahan, gejala, dan pengobatannya,” terang Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya.
Dede juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan lanjutan setelah dilakukannya Medical Check Up (MCU) pada Oktober hingga awal November 2023 lalu.
“Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup sehat, upaya pencegahan penyakit jantung begitu juga dengan ergonomi di tempat kerja serta dapat menjadi salah satu sarana bagi pegawai untuk berkonsultasi langsung kepada dokter mengenai hasil MCU yang sudah diterima,” tambahnya.
Penyakit jantung dan pembuluh darah, kardiovaskuler, menjadi salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang dan merupakan salah satu penyakit yang menjadi penyebab kematian tertinggi pada semua umur.
Memasuki sesi utama, Kepala Lembaga Kesehatan Militer dr. Abdul Alim, memulai pemaparannya mengenai Menjaga Kesehatan Jantung dengan mengingatkan seluruh pegawai bahwa seluruh resiko yang disebabkan oleh beragam faktor seperti gaya hidup yang kurang baik, kebiasaan merokok, konsumsi asupan yang tidak sehat harus dihindari sebagai bentuk preventif.
“Hidup adalah pilihan. Maka mulailah dengan mencegah berbagai faktor penyebab penyakit sampai sehat dan bugar. Saya bicara bukan hanya tentang fisik tapi juga mental dan spiritual,” tegas dr. Abdul Alim.
Ia juga menambahkan bila pegawai berhasil menyukseskan paradigma preventif tersebut, maka kualitas diri akan meningkat dan berdampak baik bagi pelayanannya.
Pada kesempatan yang sama dr. Astrid Prima Oktarina menjelaskan mengenai ergonomi di tempat kerja. Menurutnya, tren gangguan sistem muskuloskeletal cenderung naik dari tahun ke tahun.
Sistem muskuloskeletal adalah sistem yang terdiri dari tulang, sendi, otot, saraf, dan jaringan ikat. Sementara Ergonomi adalah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia untuk menurunkan stress yang akan dihadapi.
“Beberapa kesalahan ergonomis yang paling umum terjadi di lingkungan kantor itu seperti penggunaan tempat duduk yang tidak tepat, sandaran pergelangan tangan, aturan 90 derajat dan ketinggian monitor,” jelas dr. Astrid.
Terakhir, ia menyarankan para peserta seminar untuk dapat mengurangi gerakan yang tidak diperlukan, menjangkau peralatan kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan arthropometri sehingga dapat mengurangi kelelahan dalam bekerja.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026