Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual, DJKI Sasar Masyarakat Sulawesi Selatan

Makassar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik DJKI Tahun Anggaran 2021 di Kota Makassar pada Senin, 8 November 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan yang memudahkan masyarakat.

Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramata mengatakan bahwa pelaksanaan survei IKM menjadi salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga.

Selain itu, Ambeg juga memberikan apresiasi kepada DJKI dan Kanwil kemenkumham Sulawesi Selatan atas kinerja dalam mendorong permohonan dikala masa pandemi.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat DJKI Ranie Utami Ronie turut menjelaskan pentingnya masukan dari masyarakat mengenai pelayanan yang diberikan DJKI sebagai bahan evaluasi.

“Hasil survei IKM dan IPK ini merupakan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI,” ujar Ranie.

Dia berharap hasil evaluasi dan penilaian terhadap kualitas layanan DJKI ini dapat memperlihatkan keinginan masyarakat, sehingga masukan tersebut menjadi konsentrasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik guna tercapainya The Best IP Office in The World,” pungkas Ranie.

Survei IKM dan IPK ini telah dilaksanakan di lima provinsi yaitu Bali, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

DJKI juga berencana akan melanjutkan pelaksanaan survei ini di 2 provinsi lainnya yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya