Jakarta – Memasuki Caturwulan II, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tetap konsisten menjaga akuntabilitas kinerja dengan mengadakan Kegiatan Verifikasi Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu–Sabtu, 14–17 Agustus 2024.
Agenda ini melibatkan 33 Kanwil Kemenkumham yang berpartisipasi secara daring dan luring, dengan fokus pada monitoring dan evaluasi program kekayaan intelektual (KI) di masing-masing wilayah.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DJKI sebagai salah satu pemberi layanan publik berkewajiban memberikan kualitas pelayanan terbaik agar tingkat kepuasan masyarakat selalu meningkat,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya.
Anggoro menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan terbaik, Kanwil Kemenkumham tidak hanya bertugas memberikan pelayanan hukum, tetapi juga bertanggung jawab meningkatkan pelayanan di bidang KI.
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kembali lima target kinerja tahun 2024, yang mencakup antara lain: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah, terlaksananya kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerja sama, serta peningkatan permohonan paten dan desain industri.
“Dari kelima target tersebut, yang tidak kalah penting adalah pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran pelindungan KI. Kanwil harus mampu memberikan tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran KI,” tambah Anggoro.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Rani Nuradi, menyampaikan bahwa untuk mencapai hasil yang diinginkan, diperlukan integrasi yang baik antara kanwil dan pusat, sehingga tercipta koordinasi yang terarah dan pelaksanaan program KI yang optimal.
“Diharapkan hasil kinerja B05-B07 yang dibahas hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan monitoring bagi Kanwil Kemenkumham dan DJKI untuk menilai efektivitas program, serta menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Rani.
Acara ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di 33 Kanwil Kemenkumham, para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Pejabat Administrator dan Pengawas di 33 Kanwil Kemenkumham, Kepala Bagian, Ketua Tim Kerja, para Verifikator di lingkungan DJKI, serta tamu undangan.
Sebagai informasi tambahan, hasil verifikasi ini juga akan menjadi salah satu bahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KI Kanwil yang akan diselenggarakan pada 3–6 September mendatang. Nantinya, akan dipilih tiga kanwil dengan nilai terbaik untuk diberikan penghargaan oleh DJKI. (mkh/syl)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 2 Juli 2026
Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.
Senin, 29 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.
Senin, 29 Juni 2026
Kamis, 16 Juli 2026
Jumat, 17 Juli 2026
Jumat, 17 Juli 2026