Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat kerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui kegiatan Training for DGIP Trademark Examiners di Gedung DJKI, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kemitraan sekaligus memperluas pemahaman Pemeriksa Merek DJKI terhadap perkembangan dan praktik pemeriksaan merek di Eropa.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa perkembangan sistem kekayaan intelektual, khususnya di bidang merek, bergerak semakin cepat seiring pesatnya ekonomi digital, integrasi pasar global, dan pemanfaatan teknologi baru. Tantangan pemeriksaan merek kini tidak hanya terbatas pada merek konvensional berbasis teks dan gambar dua dimensi, tetapi juga mencakup aset virtual, Metaverse, hingga permohonan berbasis Artificial Intelligence (AI).
“Pelatihan yang kita selenggarakan pada pagi hari ini merupakan bentuk komitmen konkret dan langkah nyata dari implementasi kerja sama bilateral yang telah terjalin erat antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO),” ujar Fajar.
Dari sisi EUIPO Gonzalo Bilbao menyampaikan pentingnya melanjutkan dan mempererat kolaborasi dengan DJKI, khususnya melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman di bidang merek. “Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin dengan DJKI. Melalui kegiatan ini, kami ingin terus memperkuat kolaborasi sekaligus berbagi pengalaman mengenai perkembangan dan praktik pemeriksaan merek di Eropa,” ujar Gonzalo.
Menanggapi hal tersebut, Fajar mendorong para Pemeriksa Merek DJKI untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran dan memperluas perspektif dalam menghadapi dinamika merek secara global.
“Melalui sesi interaktif dan studi kasus bersama para pakar EUIPO hari ini, saya mendorong seluruh rekan pemeriksa untuk bersikap proaktif, menggali perspektif hukum internasional, serta memetakan bagaimana praktik-praktik terbaik dari Eropa dapat kita harmonisasikan dan terapkan dalam sistem hukum Indonesia,” lanjut Fajar.
Fajar juga menegaskan bahwa peningkatan volume permohonan merek di Indonesia membuat peran pemeriksa semakin krusial. Kualitas pemeriksaan substantif menjadi indikator penting dalam memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta melindungi iklim investasi dan pelaku usaha, khususnya UMKM.
Kolaborasi DJKI dan EUIPO diharapkan dapat memperkuat kualitas pemeriksaan dan pelindungan merek di Indonesia. Penguatan kapasitas pemeriksa menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek dan pelaku usaha, yang dapat melindungi mereknya melalui pendaftaran sesuai ketentuan dan pemantauan terhadap potensi pelanggaran.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kamis, 27 Agustus 2026