Kenalkan IT Master Plan Melalui Opera DJKI

Jakarta - Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Organisasi Pembelajar DJKI (Opera DJKI) melalui aplikasi zoom pada Jumat, 2 september 2022.

Kegiatan Opera DJKI dengan mengusung tema IT Masterplan 2020-2024 dibuka oleh Direktur TIKI Dede Mia Yusanti.

Menurut Dede, InformationTechnology Master Plan (ITMP) merupakan dokumen perencanaan yang berisi tentang penjabaran kondisi TI pada DJKI saat ini, target TI DJKI di masa depan, serta peta jalan pemanfaatan TI untuk periode 2020-2024.

“ITMP ini adalah suatu dokumen manajerial yang bermanfaat sebagai rujukan bagi seluruh pihak dalam melaksanakan perencanaan dan pengembangan TI,” ujar Dede.

Dede juga menjelaskan bahwa dokumen ITMP sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual tentang Penetapan Dokumen Information Technology Master Plan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2020-2024.

Selanjutnya, Dede juga menerangkan bahwa ITMP merupakan bagian dari penilaian kematangan indeks dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TI dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya.

Selain itu, SPBE juga bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, akuntabel, dan terpercaya.

“Jadi bapak ibu sekalian DJKI memang menetapkan ITMP, tetapi demikian butir-butir rencana yang ada di dalam ITMP harus sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini adalah SPBE,” terang Dede.

“Kita tidak bisa sembarangan dalam melaksanakan sesuatu, tetapi semua terarah sesuai dengan kebijakan nasional yang diturunkan ke dalam kebijakan Kemenkumham dan DJKI sebagai bagian dari Kemenkumham akan menurunkannya ke dalam ITMP,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Subkoordinator Perencanaan dan Standardisasi TI Novi Mirawanty dalam paparannya menjelaskan bahwa Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Direktorat TI KI pada tahun 2020 juga telah menyusun Enterprise Architecture (EA) DJKI yang menggambarkan Arsitektur TI.

Menurutnya, EA DJKI ini terdiri dari Arsitektur Layanan, Arsitektur Data, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastuktur, Arsitektur Keamanan, Arsitektur Organisasi, dan Arsitektur Tata Kelola dan Manajemen TI. 

“EA DJKI ini akan diperbaharui secara periodik sesuai dengan hasil pengembangan dan perubahan kondisi TI di DJKI,” pungkas Novi. (daw/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya