Kemenkum Perkuat SDM dan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Pembangunan Nasional

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan perubahan dalam masa transisi, termasuk pemetaan kembali sumber daya manusia (SDM) untuk unit eselon I dan kantor wilayah (kanwil). Penjelasan sistem yang diterapkan dalam pemetaan SDM Kemenkum disampaikan pada kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum yang diadakan pada Rabu, 18 Desember 2024, di Graha Pengayoman.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pemetaan SDM di Kementerian Hukum dilakukan berdasarkan sistem merit dengan prinsip keadilan. Ia menjelaskan bahwa penerapan sistem ini mencakup rotasi pimpinan tinggi sesuai kebutuhan, baik di pusat maupun daerah, agar mereka dapat merasakan dinamika yang berbeda.

"Kementerian Hukum sebagai lembaga vital negara membutuhkan instansi vertikal yang baik, untuk itu dibutuhkan SDM yang berkualitas. Bapak ibu semua tidak perlu khawatir, karena kita akan menerapkan sistem rolling, sehingga nanti yang dari Kanwil atau daerah bisa ke pusat dan sebaliknya," ujar Edward.

Melalui sistem merit, diharapkan kualitas Kanwil Kemenkum dapat menjadi lebih merata, terutama dalam pembentukan hukum, pelaksanaan hukum, dan menciptakan kesadaran hukum masyarakat. Edward juga menekankan bahwa semua kanwil, dari Sabang hingga Merauke, akan memiliki nilai yang sama, menghilangkan perbedaan tipe kanwil yang ada sebelumnya. 

"Kalau dulu ada kanwil tipe A, B, dan seterusnya, sekarang dengan pola rekrutmen dan sistem merit semua kanwil sudah memiliki value yang sama," ungkap Edward. 

Di sisi lain, Andrieansjah selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), turut menyampaikan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Dalam paparannya dia menegaskan bahwa pengakuan atas karya kreatif berkontribusi nyata pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan pengembangan inovasi yang berkelanjutan.

"KI bukanlah beban biaya, melainkan investasi yang mampu memberikan nilai ekonomi tinggi. Pelindungan ini mendorong pertumbuhan kreativitas dalam seni, sastra, teknologi, dan industri," ujar Andrieansjah. 

Dengan sinergi penguatan SDM dan pemanfaatan KI, Kemenkum berharap dapat mendorong pembangunan ekonomi berbasis hukum dan kreativitas. Edward dan Andrieansjah sama-sama optimistis bahwa langkah ini akan menjadi pijakan penting untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.

Sebagai informasi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan dan kompetensi para pimpinan yang baru saja dilantik setelah proses transformasi di Kemenkum, yang sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-85.KP.03.03 Tahun 2024.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya