KBP RI Putuskan Tidak Dapat Terima Dua Permohonan Banding Paten

Jakarta - Memasuki awal tahun 2024, Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari Elemen, Inc. dan TVS Motor Company Ltd di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Januari 2023.

Ketua majelis banding pada sidang pertama Faisal Syamsuddin mengatakan permohonan banding terhadap penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Element, Inc. dengan nomor P00201501906 yang berjudul ‘Otentifikasi Biometrik Terkait dengan Peranti yang Dilengkapi Kamera’ dinyatakan tidak dapat diterima.

“Majelis menilai bahwa permohonan banding cacat formal dan dipertimbangkan untuk tidak dapat diterima atau Niet Onvantkelijk Verklaard,” tegas Faisal.

Menurut Faisal, terdapat cacat formal pada surat kuasa permohonan banding tersebut yang disebabkan oleh tidak adanya pencantuman tanggal dan tempat, serta legalisasi materai yang tidak terlihat secara jelas keterangan tanggal, bulan dan tahunnya.

Faisal menyampaikan, majelis juga telah melakukan dengar pendapat atau hearing dengan pemohon banding perihal klarifikasi surat kuasa dan disepakati untuk memperbaiki surat kuasa dengan dilampiri bukti-bukti korespondensi, tetapi sampai dengan waktu yang telah ditentukan, pemohon banding tidak dapat memenuhi perbaikan surat kuasa tersebut.

“Menimbang bahwa permohonan banding tidak memenuhi persyaratan administrasi pengajuan banding, majelis banding menilai tidak perlu mempertimbangkan lebih lanjut mengenai substansi yang menjadi pokok perkara banding,” ucap Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua majelis banding pada sidang kedua Ikhsan juga menyatakan tidak dapat menerima permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00201708277 yang berjudul ‘Alat Perakitan Pemutus Bahan Bakar’ dengan nomor registrasi 8/KBP/IV/2022 yang diajukan oleh TVS Motor Company Ltd.

“Majelis menimbang bahwa pemohon banding tidak menyertakan surat kuasa secara benar menurut hukum, maka pemohon banding dinilai tidak melaksanakan prinsip kompetensi dan kehati-hatian sebagai prinsip dasar yang mewajibkan pemohon banding untuk mengajukan secara profesional menurut standar teknis dan standar formal untuk mengajukan permohonan banding,” ungkap Ikhsan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Fasilitasi Komisi Banding Paten Maryeti Pusporini mengimbau kepada para pemohon banding paten untuk senantiasa memeriksa kelengkapan persyaratan formalitas sebelum mengajukan permohonan.

“Kami mohon bagi para pemohon banding paten untuk memeriksa persyaratan-persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur supaya permohonan banding yang diajukan dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Maryeti.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kinerja Sekretariat DJKI Menguat Sepanjang 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum meraih capaian signifikan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 81,19 atau predikat A, serta nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebesar 3,205 dan indeks kepuasan masyarakat mencapai 3,43 dari 4. Penilaian ini digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Senin, 8 Desember 2025

DJKI Catat Lonjakan Permohonan Merek dan Indikasi Geografis

Sebelum menutup 2025, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mencatat capaian signifikan sepanjang tahun dengan penyelesaian permohonan pendaftaran merek mencapai 169.526 permohonan dari 137.285 permohonan yang masuk, atau setara 123,48%. Jumlah ini telah melampaui target 90% atau 123.556 permohonan.

Senin, 8 Desember 2025

Direktorat HCDI Catat Rekor Tertinggi Permohonan Hak Cipta pada 2025

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta. 

Senin, 8 Desember 2025

Selengkapnya